JAKARTA (Pos Kota) – Lelang tempat pengolahan sampah terpadu dalam
kota Intermediate Treatment Facilities (ITF) Sunter, Jakarta Utara,
batal digelar. Hal ini lantaran ketiga perusahaan peserta lelang belum
memenuhi syarat administrasi yang ditentukan.
Syaratnya adalah belum menyerahkan bank statement (pernyataan bank)
yang menjamin dana dalam rekening ketiga perusahaan tersebut merupakan
milik sendiri dan bukan dana titipan.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Eko Bharuna, mengatakan
seharusnya lelang tersebut digelar pada Jumat (7/9) di Balaikota.
“Karena ketiga perusahaan tersebut belum memenuhi persyaratan
administrasi paling penting yaitu bank statement, maka kami berikan
kesempatan kepada untuk mendapatkannya. Untuk itu, kita batalkan
pelaksanaan lelang hari ini,” kata Eko.
Pembatalan dilakukan, menurut Eko, merupakan langkah terbaik yang
harus dilakukan. Pasalnya, Dinas Kebersihan tidak ingin proyek
pembangunan ITF Sunter terhenti ditengah jalan karena perusahaan
pemenang lelang investasi ternyata tidak mempunyai dana cukup untuk
membangun ITF tersebut.
“Ini kan bukan lelang proyek biasa yang dananya dari APBD DKI, karena
uangnya sudah disediakan Pemprov DKI. Tetapi ini lelang investasi, dana
investasinya berasal murni dari investor. Jadi investor harus punya
dana khusus untuk ITF. Nah kita tidak mau kalau hari ini ada uangnya,
tetapi pas sudah menang lelang, dana di bank langsung menghilang. Lalu
mandeg, berhenti dan mangkrak,” ujarnya.
BATAS WAKTU
Eko sudah mengetahui ketiga perusahaan tersebut memiliki dana
investasi sebesar 30 persen dari total dana investasi ITF Sunter sebesar
Rp1,3 triliun. Namun, ketiganya belum memiliki surat keterangan dari
bank bahwa dana itu miliknya.
“Supaya lelang ini berjalan fair, jadi kita berikan waktu ketiga
perusahaan ini untuk melengkapinya. Kami belum bisa menentukan batas
waktunya kapan penyerahan bank statement. Kita harus diyakinkan ketiga
perusahaan ini punya dana investasi itu,” tuturnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah satu rekomendasi DPRD DKI
adalah perusahaan yang mengikuti lelang harus memiliki modal 30 persen
dari total investasi Rp1,3 trilliun. Saat ini, ada tiga perusahaan yang
lolos prakualifikasi akan mengikuti proses yang akan dilangsungkan di
Balaikota DKI.
Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT Phoenix Pembangunan Indonesia
(kerjasama dengan Singapura), PT Jakarta Green Initiatives (kerjasama
dengan Jepang), dan PT Wira Gulfindo Sarana (kerjasama dengan
India).(guruh)
Sistem mekanis pengomposan adalah pengolahan mekanis dalam tabung komposter dan dapat memperoleh kompos setiap hari dan tidak butuh lahan yang luas (100-150 m2). Mesin ini berkapasitas 2-3 ton/hari dapat mengolah sampah organik sebanyak 8-10 m3 perhari, kapasitas sedang dan kecil juga dapat dilayani dengan dibawah 1 ton/hari sampai 100 kg/hari. Kami tawarkan kerjasama [engelolaan atau dengan sistem beli putus bila tertarik, hub kami 081384588749 atau WA: 081218234570
Entri Populer
-
Kebun Karinda 12 Desember 2010, pukul 9 pagi datang barisan sepeda motor dikendarai 40 karyawan “gardener” dari Mulia Group Property. Mereka...
-
Menggerakkan masyarakat untuk melakukan sesuatu aksi atau tindakan disebut kampanye. Mengajak mengolah sampah organik menjadi kompos tidak m...
-
Feldspar dengan bahan kimia: Aluminium Silikat dengan rumus kimia kompleks (Na, K, Ca) AlSi3Og; SiO2 dengan kandungan 90-94% feldspar dan 6...
-
SLEMAN—Masyarakat diminta terlibat aktif dalam mengelola sampah yang semakin hari terus bertambah. Kurangnya kesadaran masyarakat ini masih ...
-
1. Pendahuluan Meningkatnya pembangunan di segala bidang dewasa ini selain menimbulkan dampak positif juga menimbulkan dampak negatif yang...
-
Tulisan ini disusun dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan program “Air Bersih” dan “Langit Biru” . Tulisan ini mengac...
-
by industri18jeny Judul: EFEKTIFITAS EFFECTIVE MICROORGANISME (EM) DALAM MEMPERCEPAT PROSES PENGOMPOSAN SAMPAH ORGANIK (October 7, 2011) Fi...
-
Jakarta, Kompas - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan mengembangkan bank sampah di tingkat kelurahan. Fungsinya, mengolah sampah organik me...
-
Sejalan dengan semakin berkembang pesatnya industri-industri dunia dewasa ini, manusia sebagai penghuni bumi, harus bersikap ekstra hati-hat...
-
Mr. Koji Takakura telah memperoleh Hak Cipta (HAKI) No. P00200600206 untuk Proses Pengomposan Sampah Organik Metode Takakura Skala Rumah Tan...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar