JAKARTA (Pos Kota) – Lelang tempat pengolahan sampah terpadu dalam
kota Intermediate Treatment Facilities (ITF) Sunter, Jakarta Utara,
batal digelar. Hal ini lantaran ketiga perusahaan peserta lelang belum
memenuhi syarat administrasi yang ditentukan.
Syaratnya adalah belum menyerahkan bank statement (pernyataan bank)
yang menjamin dana dalam rekening ketiga perusahaan tersebut merupakan
milik sendiri dan bukan dana titipan.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Eko Bharuna, mengatakan
seharusnya lelang tersebut digelar pada Jumat (7/9) di Balaikota.
“Karena ketiga perusahaan tersebut belum memenuhi persyaratan
administrasi paling penting yaitu bank statement, maka kami berikan
kesempatan kepada untuk mendapatkannya. Untuk itu, kita batalkan
pelaksanaan lelang hari ini,” kata Eko.
Pembatalan dilakukan, menurut Eko, merupakan langkah terbaik yang
harus dilakukan. Pasalnya, Dinas Kebersihan tidak ingin proyek
pembangunan ITF Sunter terhenti ditengah jalan karena perusahaan
pemenang lelang investasi ternyata tidak mempunyai dana cukup untuk
membangun ITF tersebut.
“Ini kan bukan lelang proyek biasa yang dananya dari APBD DKI, karena
uangnya sudah disediakan Pemprov DKI. Tetapi ini lelang investasi, dana
investasinya berasal murni dari investor. Jadi investor harus punya
dana khusus untuk ITF. Nah kita tidak mau kalau hari ini ada uangnya,
tetapi pas sudah menang lelang, dana di bank langsung menghilang. Lalu
mandeg, berhenti dan mangkrak,” ujarnya.
BATAS WAKTU
Eko sudah mengetahui ketiga perusahaan tersebut memiliki dana
investasi sebesar 30 persen dari total dana investasi ITF Sunter sebesar
Rp1,3 triliun. Namun, ketiganya belum memiliki surat keterangan dari
bank bahwa dana itu miliknya.
“Supaya lelang ini berjalan fair, jadi kita berikan waktu ketiga
perusahaan ini untuk melengkapinya. Kami belum bisa menentukan batas
waktunya kapan penyerahan bank statement. Kita harus diyakinkan ketiga
perusahaan ini punya dana investasi itu,” tuturnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah satu rekomendasi DPRD DKI
adalah perusahaan yang mengikuti lelang harus memiliki modal 30 persen
dari total investasi Rp1,3 trilliun. Saat ini, ada tiga perusahaan yang
lolos prakualifikasi akan mengikuti proses yang akan dilangsungkan di
Balaikota DKI.
Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT Phoenix Pembangunan Indonesia
(kerjasama dengan Singapura), PT Jakarta Green Initiatives (kerjasama
dengan Jepang), dan PT Wira Gulfindo Sarana (kerjasama dengan
India).(guruh)
Sistem mekanis pengomposan adalah pengolahan mekanis dalam tabung komposter dan dapat memperoleh kompos setiap hari dan tidak butuh lahan yang luas (100-150 m2). Mesin ini berkapasitas 2-3 ton/hari dapat mengolah sampah organik sebanyak 8-10 m3 perhari, kapasitas sedang dan kecil juga dapat dilayani dengan dibawah 1 ton/hari sampai 100 kg/hari. Kami tawarkan kerjasama [engelolaan atau dengan sistem beli putus bila tertarik, hub kami 081384588749 atau WA: 081218234570
Entri Populer
-
Feldspar dengan bahan kimia: Aluminium Silikat dengan rumus kimia kompleks (Na, K, Ca) AlSi3Og; SiO2 dengan kandungan 90-94% feldspar dan 6...
-
BEKASI (Pos Kota) – Warga Kota Bekasi, Jawa Barat siap-siap daerahnya menjadi lautan sampah selama setahun ke depan. Ini bakal terjadi apabi...
-
Di dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 28/Permentan/SR.130/5/2009 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah, dikenal istila...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar