INILAH.COM, Jakarta - Proses pembangunan pengolahan sampah
terpadu, Intermediate Treatment Facilities (ITF) Sunter, Jakarta Utara,
memasuki babak baru. Tiga perusahaan yang lolos prakualifikasi akan
mengikuti proses beauty contest yang akan dilangsungkan di Balaikota DKI Jakarta.
Namun
dari informasi dan hasil investigasi Jakarta Procurement Monitoring
(JPM) dan DPRD DKI Jakarta, ketiga perusahaan asing yang bekerjasama
dengan perusahaan lokal itu tidak memiliki modal hingga Rp 390 miliar
atau 30 persen dari nilai proyek senilai Rp 1,3 triliun, sesuai
rekomendasi DPRD DKI Jakarta.
Ketua JPM Ivan Parapat menjelaskan,
berdasarkan poin keempat rekomendasi DPRD DKI kepada Gubernur DKI
disebutkan, perusahaan yang mengikuti beauty contest diwajibkan memiliki
kecukupan modal sebesar 30 persen dari besaran investasi yang dihitung
oleh Dinas Kebersihan DKI dalam bentuk kas.
"Artinya, rekening
sejumlah itu harus atas nama perusahaan tersebut yang berada di bank
lokal atau bank asing yang berkantor di Indonesia. Dan dana itu harus
berada di dalam rekening perusahaan peserta lelang sampai masa lelang
berakhir," kata Ivan di Jakarta, Kamis (6/9/2012).
Namun
sayangnya, dari informasi dan hasil investigasi JPM, terindikasi ketiga
perusahaan yang telah lolos prakualifikasi itu tidak menyertakan dana
atau kecukupan modal seperti yang diamanatkan dalam rekomendasi DPRD
DKI.
Atas dasar itulah, kata Ivan, JPM meminta Gubernur Fauzi
Bowo untuk melakukan pengecekan langsung persyaratan administrasi ketiga
perusahaan itu, agar proses pelelangan ITF Sunter tidak cacat hukum.
Pasalnya, proyek sampah modern ini merupakan barometer pengolahan sampah
di Indonesia.
Sekedar diketahui, ketiga perusahaan yang berhak
mengikuti beauty cintes adalah, PT Phoenix Pembangunan Indonesia
(kerjasama dengan Singapura), PT Jakarta Green Initiatives (kerjasama
dengan Jepang), dan PT Wira Gulfindo Sarana (kerjasama dengan India).
Dihubungi
terpisah, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI M Sanusi juga menduga
ketiga perusahaan itu tidak memiliki kecukupan modal sebesar Rp 390
miliar. "Untuk memastikan apakah ketiga perusahaan itu bonafid atau
abal-abal, besok (hari ini-red), Pansus ITF Sunter akan memanggil
Panitia Lelang Dinas Kebersihan," paparnya.
Sanusi mengharapkan
beauty contest yang akan dilakukan betul-betul transparan dan akuntabel.
"Jangan sampai proyek ITF Sunter cuma main-main. Apalagi setelah beauty
contest, rencananya panitia lelang akan terbang ke Jepang, Singapura,
dan India dengan menggunakan APBD DKI untuk meninjau langsung,"
jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko
Bharuna mengatakan, ketiga perusahaan yang lolos harus mempunyai modal
30 persen. "Syarat ini sudah kita sepakati bersama Badan Pengelola
Keuangan Daerah (BPKD) dan anggota dewan,” tuturnya.
Pemprov DKI
akan membayar biaya pengolahan sampah sekira Rp400.000 per ton. "Itu
harga maksimal, karena kita pakai teknologi medium, di sejumlah negara
lain, yang teknologi lebih tinggi, ada yang mencapai Rp1 juta per ton,
itulah mengapa kita buka lelang dengan peserta dari luar negeri yang
sudah berpengalaman dengan teknologi ITF ini, bukan perusahaan
sembarangan,” tegas Eko.[bay]
Sistem mekanis pengomposan adalah pengolahan mekanis dalam tabung komposter dan dapat memperoleh kompos setiap hari dan tidak butuh lahan yang luas (100-150 m2). Mesin ini berkapasitas 2-3 ton/hari dapat mengolah sampah organik sebanyak 8-10 m3 perhari, kapasitas sedang dan kecil juga dapat dilayani dengan dibawah 1 ton/hari sampai 100 kg/hari. Kami tawarkan kerjasama [engelolaan atau dengan sistem beli putus bila tertarik, hub kami 081384588749 atau WA: 081218234570
Entri Populer
-
by industri18jeny Judul: EFEKTIFITAS EFFECTIVE MICROORGANISME (EM) DALAM MEMPERCEPAT PROSES PENGOMPOSAN SAMPAH ORGANIK (October 7, 2011) Fi...
-
Revolusi kecil Harjito pada tahun 2011 adalah membuat lubang resapan biopori. Dalam hal itu dia bekerja sama dengan Badan Lingkungan Hidup (...
-
TEMPO.CO , Jakarta - Pengamat perkotaan, Yayat Supriatna, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membentuk zona percontohan pengelo...
-
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menyiapkan peraturan daerah (perda) tentang persampahan untuk menumbuhkan efek je...
-
BEKASI (Pos Kota) – Pemda DKI tolak sampah warga Kota Bekasi dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang. Padahal lokasi TPA ters...
-
BOGOR (Pos Kota) – Proyek pembagunan Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo, di Kecamatan Klapanunggal diprediksikan ba...
-
BEKASI (Pos Kota) – Warga Kota Bekasi, Jawa Barat siap-siap daerahnya menjadi lautan sampah selama setahun ke depan. Ini bakal terjadi apabi...
-
MOL Bonggol Pisang ( bisa bahan lain ) Bahan: bonggol pisang 5 kg, gula merah 1/2 kg sampai 1 kg, air beras 10 liter. Cara pembua...
-
Kascing Dibandingkan dengan pupuk organik kompos, secara khusus, casting strukturnya lebih halus dan memiliki kandungan fitohormon yang ...
-
Kebun Karinda 12 Desember 2010, pukul 9 pagi datang barisan sepeda motor dikendarai 40 karyawan “gardener” dari Mulia Group Property. Mereka...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar