Sistem mekanis pengomposan adalah pengolahan mekanis dalam tabung komposter dan dapat memperoleh kompos setiap hari dan tidak butuh lahan yang luas (100-150 m2). Mesin ini berkapasitas 2-3 ton/hari dapat mengolah sampah organik sebanyak 8-10 m3 perhari, kapasitas sedang dan kecil juga dapat dilayani dengan dibawah 1 ton/hari sampai 100 kg/hari. Kami tawarkan kerjasama [engelolaan atau dengan sistem beli putus bila tertarik, hub kami 081384588749 atau WA: 081218234570
Entri Populer
-
Jabon atau sering disebut ‘jati bonsor’ (jabon) merupakan pohon yang mirip jati dengan kemampuan tumbuh yang sangat cepat. Jabon dapa...
-
Sampah senantiasa menjadi masalah cukup besar bagi lingkungan. Sampah berbau busuk dan membawa bakteri dan kuman dalam jumlah yang tak ter...
-
Kebutuhan energi Indonesia terutama listrik sampai saat ini didapatkan dari energi berbasis fosil, seperti minyak bumi dan batu bara...
-
Mendaur ulang lebih dari menyimpan sumber daya terbarukan dari tempat pembuangan akhir (mendaur ulang mengurangi pengaruh Anda terhadap li...
-
Mesin Intim-Izuma Zeolizar mampu memutus rantai pengolahan sampah. Hemat tempat, hemat energi, dan hemat biaya. Investasi baru bagi indus...
-
JAKARTA, KOMPAS.com -- DKI Jakarta, dengan lebih dari sembilan juta populasi menghasilkan sampah hingga lebih dari 6.500 ton per hari. Sam...
-
Sumber : Global scan. Polling yang dilakukan di beberapa negara menunjukan kepedulian terhadap lingkungan penduduk dunia semakin rendah. ...
-
Tercantum dalam kontrak untuk mulai membangun dalam waktu setahun sejak tanda tangan kontrak. Dinas Kebersihan (Dinkes) DKI...
-
oleh: kasam Pengarang : Dirjen HKI More About : cara mengurus hak paten ke pemerintah INTELECTUAL Property Rights (IPR) dike...
-
Pertanian organik bukan berarti tidak menggunakan bahan kimia. Terdapat beberapa bahan kimia yang diperbolehkan dipakai untuk pertani...
Minggu, 11 Desember 2011
Walhi Minta DKI Rampungkan Intermediate Treatment Fasility
OKEZONE-JAKARTA - Pembangunan tiga tempat pengolahan sampah terpadu atau Intermediate Treatment Fasility (ITF) mendapatkan dukungan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan termasuk Wahana Lingkngan Hidup (WALHI).
Direktur Eksekutif WALHI DKI Jakarta, Ubaidillah mengatakan, sudah saatnya pengolahan sampah di Jakarta tidak lagi dilimpahkan ke daerah penyangga yang ada di sekitarnya.
"Bagaimanapun juga, Pemprov DKI harus mengurus persoalan sampahnya sendiri.
Perhitungan kami, dari efisiensi dan efektifitas, pengolahan sampah dalam kota lebih baik daripada membangun di luar kota Jakarta," ujar Ubaidillah dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (7/12/2011).
Menurut Ubaidillah, sistem yang ada dalam ITF menggunakan pendekatan 3 R (recycle, reduce dan reuse) tersebut dapat meminimalisir pencemaran dan mengganggu kesehatan masyarakat. Pasalnya, dengan teknologi tsrebut seluruh sampah bisa diurai hingga tidak tersisa atau zero to waste.
"Teknologi ini juga digunakan sejumlah negara maju yang mempunyai persoalan sama dengan Jakarta. Dengan Teknologi ini masyarakat akan diuntungkan karena tidak ada lagi sampah yang tidak bisa diuraikan. KMita ingin dalam melakukan pengolahan sampah Pemprov juga memperhatikan kesehatan masyarakat," ungkapnya.
Sedangkan dari konsep pembangunan ITF Sunter, Ubaidillah menilai, teknologi incenarator yang digunakan sudah lebih baik dan mendukung teknologi ramah lingkungan. Lebih baik dari teknologi yang digunakan di TPST Bantargebang yaitu open dumping dan sanitary landfill.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Eko Bharuna membenarkan, pihaknya telah menerima surat dukungan dari WALHI terhadap pembangunan ITF Cakung Cilincing, ITF Sunter dan ITF Marunda.
Pembangunan ITF Marunda, lanjutnya, dilaksanakan berdasarkan Pergub DKI Jakarta No.77/2009 tentang Penetapan tempat pengolahan sampah terpadu
(TPST) di KEK Marunda, dan Keputusan Gubernur No.1851/2009 tentang Pembentukan tim kerja program pembangunan ITF.
Menurut Eko nantinya ITF Marunda akan dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemprov DKI a bekerja sama dengan pihak investor selaku pemilik lahan dan penyedia teknologi.
"Kedua pihak tersebut bersama-sama membangun fasilitas pengolahan sampah di atas lahan seluas 12 hektar pada tahun 2012. Pola pengelolaannya sama dengan ITF Cakung Cilincing yaitu pihak swasta bekerja sama dengan BUMD yang akan mengelola KEK Marunda," tandasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar