Sistem mekanis pengomposan adalah pengolahan mekanis dalam tabung komposter dan dapat memperoleh kompos setiap hari dan tidak butuh lahan yang luas (100-150 m2). Mesin ini berkapasitas 2-3 ton/hari dapat mengolah sampah organik sebanyak 8-10 m3 perhari, kapasitas sedang dan kecil juga dapat dilayani dengan dibawah 1 ton/hari sampai 100 kg/hari. Kami tawarkan kerjasama [engelolaan atau dengan sistem beli putus bila tertarik, hub kami 081384588749 atau WA: 081218234570
Entri Populer
-
A. IPLT dengan Sistem Aerasi 1. Bak Equalisasi Bak Equalisasi melakukan perlakukan terhadap air limbah dengan cara pengkondisian lump...
-
Menonton pertunjukan kembang api bisa berdampak buruk bagi kesehatan anda dan lingkungan, demikian peringatan dari ilmuwan di Amerika Serika...
-
Tidak dapat dipungkiri bahwa hingga saat ini, bahan bakar fosil merupakan bahan bakar yang paling luas dan paling sering digunakan oleh sel...
-
Apakah Anda termasuk orang yang mempunyai kepedulian yang besar dengan masalah kesehatan? Jika ya, maka tulisan ini sangat berguna bagi Anda...
-
BAGIAN 1 A. Permasalahan Utama Lingkungan 1.1 Pendahuluan Semakin modern tingkat kehidupan manusia semakin besar kerusakan dan pencem...
-
Pencemaran udara berkaitan dengan sepuluh dari ratusan penyebab kematian setiap tahunnya. Namun, saat para ilmuwan melakukan studi toxicolo...
-
PENIPISAN LAPISAN OZON Sebab-sebab Penipisan Lapisan Ozon Lapisan ozon menunjukkan adanya ozon di atmosfer. Stratosfer merupakan lapisan...
-
Terdapat tiga fase dalam tata laksana vermicomposting, yaitu fase persiapan, pelaksanaan, dan perawatan. Fase persiapan meliputi penentuan...
-
Berikut ini adalah tahap-tahap komposting sampah rumah tangga dengan menggunakan komposter aerobik. Tahap 1 • Pisahkan sampah organik...
-
Jakarta 07/10/2011: - Guna mengurangi beban kerja TPST Bantar Gebang, Bekasi, akibat volume sampah yang semakin meningkat tiap hari, Pemerin...
Minggu, 11 Desember 2011
Walhi Minta DKI Rampungkan Intermediate Treatment Fasility
OKEZONE-JAKARTA - Pembangunan tiga tempat pengolahan sampah terpadu atau Intermediate Treatment Fasility (ITF) mendapatkan dukungan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan termasuk Wahana Lingkngan Hidup (WALHI).
Direktur Eksekutif WALHI DKI Jakarta, Ubaidillah mengatakan, sudah saatnya pengolahan sampah di Jakarta tidak lagi dilimpahkan ke daerah penyangga yang ada di sekitarnya.
"Bagaimanapun juga, Pemprov DKI harus mengurus persoalan sampahnya sendiri.
Perhitungan kami, dari efisiensi dan efektifitas, pengolahan sampah dalam kota lebih baik daripada membangun di luar kota Jakarta," ujar Ubaidillah dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (7/12/2011).
Menurut Ubaidillah, sistem yang ada dalam ITF menggunakan pendekatan 3 R (recycle, reduce dan reuse) tersebut dapat meminimalisir pencemaran dan mengganggu kesehatan masyarakat. Pasalnya, dengan teknologi tsrebut seluruh sampah bisa diurai hingga tidak tersisa atau zero to waste.
"Teknologi ini juga digunakan sejumlah negara maju yang mempunyai persoalan sama dengan Jakarta. Dengan Teknologi ini masyarakat akan diuntungkan karena tidak ada lagi sampah yang tidak bisa diuraikan. KMita ingin dalam melakukan pengolahan sampah Pemprov juga memperhatikan kesehatan masyarakat," ungkapnya.
Sedangkan dari konsep pembangunan ITF Sunter, Ubaidillah menilai, teknologi incenarator yang digunakan sudah lebih baik dan mendukung teknologi ramah lingkungan. Lebih baik dari teknologi yang digunakan di TPST Bantargebang yaitu open dumping dan sanitary landfill.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Eko Bharuna membenarkan, pihaknya telah menerima surat dukungan dari WALHI terhadap pembangunan ITF Cakung Cilincing, ITF Sunter dan ITF Marunda.
Pembangunan ITF Marunda, lanjutnya, dilaksanakan berdasarkan Pergub DKI Jakarta No.77/2009 tentang Penetapan tempat pengolahan sampah terpadu
(TPST) di KEK Marunda, dan Keputusan Gubernur No.1851/2009 tentang Pembentukan tim kerja program pembangunan ITF.
Menurut Eko nantinya ITF Marunda akan dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemprov DKI a bekerja sama dengan pihak investor selaku pemilik lahan dan penyedia teknologi.
"Kedua pihak tersebut bersama-sama membangun fasilitas pengolahan sampah di atas lahan seluas 12 hektar pada tahun 2012. Pola pengelolaannya sama dengan ITF Cakung Cilincing yaitu pihak swasta bekerja sama dengan BUMD yang akan mengelola KEK Marunda," tandasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar