Sistem mekanis pengomposan adalah pengolahan mekanis dalam tabung komposter dan dapat memperoleh kompos setiap hari dan tidak butuh lahan yang luas (100-150 m2). Mesin ini berkapasitas 2-3 ton/hari dapat mengolah sampah organik sebanyak 8-10 m3 perhari, kapasitas sedang dan kecil juga dapat dilayani dengan dibawah 1 ton/hari sampai 100 kg/hari. Kami tawarkan kerjasama [engelolaan atau dengan sistem beli putus bila tertarik, hub kami 081384588749 atau WA: 081218234570
Entri Populer
-
Kontan.co.id: by Dina Mirayanti Hutauruk - Kamis, 26 Juni 2014 Pengelolaan sampah sering menjadi permasalahan, terutama...
-
Editor: Uji Agung Santosa Sumber: Antara JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan bakal melakukan stand...
-
Editor: Yudho Winarto Sumber: Antara JAMBI. Pabrik pakan ikan baru milik Provinsi Jambi di desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam...
-
JAKARTA (Suara Karya): Mengelola sampah warga DKI Jakarta saja sudah kewalahan, tetapi anehnya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Banta...
-
Tulisan ini disusun dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan program “Air Bersih” dan “Langit Biru” . Tulisan ini mengac...
-
Defenisi Kompos H asil penguraian dari campuran bahan-bahan organik oleh berbagai macam mikroba dengan kondisi lingkungan (temperatur ,...
-
JAKARTA – DPRD DKI Jakarta mensahkan Rancangan Perda Pengelolaan Sampah menjadi Perda, Selasa (21/5). Aturan ini menggantikan Perda 5 Tahun...
-
Kompas.com. Sejumlah petugas mengawasi beroperasinya delapan unit mesin pembangkit listrik dengan total kapasitas terpasang 10,5 megawatt d...
-
Permasalahan sampah, merupakan salah satu persoalan yang masih melilit Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Banyak sungai yang berubah...
Minggu, 11 Desember 2011
3 Proyek Olah Sampah Di DKI Perlu Diawasi Jika Gagal, Jakarta Terancam Banjir Besar Senin, 21 November 2011 , 08:55:00 WIB
Permasalahan sampah, merupakan salah satu persoalan yang masih melilit Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Banyak sungai yang berubah jadi tempat sampah raksasa. Kondisi ini makin diperparah dengan kebijakan pengadaan barang pengolahan sampah yang tidak transparan.
Termasuk pada proses lelang kegiatan Jasa Pengolahan Sampah ITF Cakung Cilincing yang menelan biaya sebesar Rp 34 miliar. Anggaran ini, diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2011. Dana tersebut dialokasikan di Dinas Kebersihan Jakarta.
Demikian penilaian yang diemukakan Ketua LSM Pergerakan Transformasi (Patra), Prans Shaleh Gultom. Dia khawatir, jika pengelolaan sampah di Jakarta sudah bermasalah sejak dari awal. “Pelelangan yang dibuka Dinas Kebersihan DKI Jakarta jangan akal-akalan,” pinta Prans.
Dia menyebut, aksi akal-akalan tender ini melanggar Undang Undang (UU) No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Seperti diketahui, Pemprov DKI mengembangkan program regionalisasi persampahan yang melibatkan daerah penyangga.
Berkaitan hal ini, pemprov akan membangun pengolahan sampah dalam kota melalui tiga unit intermediate treatment facilities (ITF), atau tempat pengelolaan dalam kota. Yakni ITF Cakung Cilincing, ITF Marunda, dan ITF Sunter. Program ini amanat rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2007-2012.
Informasi yang diterima Rakyat Merdeka menyebutkan, ITF Cakung Cilincing diperluas dari 4,5 hektare menjadi 7,5 hektar. Diharapkan, ketika beroperasi penuh pada 2012, ITF ini mampu mengolah sampah sebanyak 1.300 ton per hari.
Sampah yang diolah menjadi kompos, bahan bakar pembangkit listrik berkapasitas 4,95 mega watt (MW) atau menghasilkan bahan bakar gas (BBG) sebesar 445.699 MMBTU. ITF Cakung Cilincing menerapkan teknologi mechanical biological treatment (MBT).
Namun, proses pembangunannya dilakukan secara bertahap. Per 1 Agustus 2011 sudah beroperasi mengolah sampah 450 ton per hari menjadi kompos. Per 1 Januari 2012 beroperasi mengolah sampah 600 ton per hari dengan teknologi MBT. Sampah tersebut diolah menjadi BBG per listrik, produk daur ulang dan kompos.
Pada masa yang sama akan beroperasi pengolahan sampah 1.300 ton per hari dengan teknologi MBT. Sampah tersebut diolah menjadi BBG per listrik, produk daur ulang dan kompos.
Sedangkan ITF Sunter yang berdiri di atas lahan 3,5 hektare, direncanakan mampu mengolah sampah sebanyak 1.200 ton per hari dengan teknologi waste to energy. Saat ini, ITF Sunter beroperasi sebagai fasilitas pemadatan sampah stasiun peralihan antara Sunter (SPA Sunter).
SPA Sunter berfungsi mengefisienkan rotasi kendaraan angkut sampah, sehingga proses pengiriman sampah ke Bantar Gebang, Bekasi tidak menambah macet jalanan Ibu Kota.
Saat ini akan dilaksanakan tender yang lebih kurang memakan waktu tiga bulan dengan skema Kerja sama pemerintah dan swasta (KPS) dalam pengadaan infrastruktur. Pola kerja samanya adalah build, operate, and transfer (BOT). Penandatanganan kontrak direncanakan pada awal Januari 2012. [Harian Rayat Merdeka]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar