Sistem mekanis pengomposan adalah pengolahan mekanis dalam tabung komposter dan dapat memperoleh kompos setiap hari dan tidak butuh lahan yang luas (100-150 m2). Mesin ini berkapasitas 2-3 ton/hari dapat mengolah sampah organik sebanyak 8-10 m3 perhari, kapasitas sedang dan kecil juga dapat dilayani dengan dibawah 1 ton/hari sampai 100 kg/hari. Kami tawarkan kerjasama [engelolaan atau dengan sistem beli putus bila tertarik, hub kami 081384588749 atau WA: 081218234570
Entri Populer
-
Feldspar dengan bahan kimia: Aluminium Silikat dengan rumus kimia kompleks (Na, K, Ca) AlSi3Og; SiO2 dengan kandungan 90-94% feldspar dan 6...
-
BUKU PANDUAN PROSEDUR PEMASANGAN, PENGOPERASIAN DAN PEMELIHARAAN MESIN KOMPOSTER RC-200 . ...
-
Saat ini telah tersedia mesin komposter yang dapat menghasilkan pupuk organik/kompos dengan kapasita...
-
BANDUNG - Mahasiswa Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB) membuat mesin pencacah sampah organik. Hasil cacahan mesin ini bisa membua...
-
oleh Robert Adhi Ksp Sampah acapkali menjadi persoalan dalam sebuah kota. Namun jika kita pandai mengelolanya, sampah bukan lagi produ...
-
Revolusi kecil Harjito pada tahun 2011 adalah membuat lubang resapan biopori. Dalam hal itu dia bekerja sama dengan Badan Lingkungan Hidup (...
-
JAKARTA. Meski pupuk organik disinyalir bisa meningkatkan kualitas produksi pertanian, namun hingga saat ini penggunaan pupuk organik di tin...
-
Spesifikasi : -BAK INLET : FRP 500 liter lengkap dengan penyaring dan pipa outlet PVC 3 -DIGESTER : FRP 3600 liter lengkap dengan instalasi...
-
Proses daur ulang sampah adalah penjaga kelestarian alam. Sebenarnya sampah bukanlah limbah, melainkan sumber daya bahan baku untuk proses ...
-
Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Rawasari pertama kali dibangun pada tahun 2000 dengan dana APBD Pemda DKI Jakarta dalam Kegiatan P...
Minggu, 11 Desember 2011
Pembangunan ITF Tak Akan Bebankan APBD DKI
INILAH.COM, Jakarta - Pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara yang akan dilakukan Dinas Kebersihan DKI Jakarta, dipastikan tidak akan membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2012.
Hal tersebut karena biaya pembangunan ITF Sunter akan ditanggung sepenuhnya oleh investor. Pengurus Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia DKI Jakarta, Mohammad Zulfikar, mengatakan pembangunan ITF dalam Kota Jakarta merupakan terobosan berani yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi persoalan sampah di Ibukota.
"Sudah saatnya, Pemprov DKI, melalui Dinas Kebersihan DKI melakukan terobosan untuk melakukan lelang investasi dalam peningkatan program pembangunan kota Jakarta. Setidak-tidaknya beban anggaran dalam APBD DKI untuk pengelolaan sampah bisa dicicil selama puluhan tahun," kata Zulfikar, Jakarta, Selasa (6/12/2011).
Langkah melakukan lelang investasi, lanjutnya, lebih efektif dan efisien daripada melakukan pinjaman ke luar negeri, karena pengembalian dana tidak akan menambah alokasi anggaran dalam APBD DKI. Selain itu, dalam lelang ini akan melibatkan investor yang merupakan gabungan perusahaan lokal dan asing, dapat menambah tenaga kerja serta menguntungkan warga Jakarta.
Ia melanjutkan,proses pengumuman lelang dan persiapan lelang, sudah sesuai dengan aturan hukum tentang lelang. Yaitu Perpres No. 56 tahun 2011 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur.
Tidak hanya itu, sudah ada surat persetujuan dari Ketua DPRD DKI Jakarta yang menyatakan persetujuan pelaksanaan lelang dilakukan terlebih dahulu, baru akan dibentuk panitia khusus (Pansus) ITF Sunter.[bay]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar