Sistem mekanis pengomposan adalah pengolahan mekanis dalam tabung komposter dan dapat memperoleh kompos setiap hari dan tidak butuh lahan yang luas (100-150 m2). Mesin ini berkapasitas 2-3 ton/hari dapat mengolah sampah organik sebanyak 8-10 m3 perhari, kapasitas sedang dan kecil juga dapat dilayani dengan dibawah 1 ton/hari sampai 100 kg/hari. Kami tawarkan kerjasama [engelolaan atau dengan sistem beli putus bila tertarik, hub kami 081384588749 atau WA: 081218234570
Entri Populer
-
Bahan dan Alat: 1 liter bakteri 5 kg hijau-hijauan/daun-daun segar (bukan sisa dan jangan menggunakan daun dari pohon yang bergetah berba...
-
Hingga Juli 2011, kerusakan lapisan ozon di Kutub Selatan mencapai 27 juta km 2 , kerusakan tersebut lebih besar dari Amerika Utara ya...
-
Proses penanganan emisi gas CO2 dengan menangkap dan menyimpannya merupakan salah satu teknologi yang membuat kita tetap dapat menggunakan b...
-
Suatu alat yang dinamakan plasmatron secara drastis dapat mengurangi asap yang berasal dari kendaraan bermotor. Alat tersebut telah diuji c...
-
Feldspar dengan bahan kimia: Aluminium Silikat dengan rumus kimia kompleks (Na, K, Ca) AlSi3Og; SiO2 dengan kandungan 90-94% feldspar dan 6...
-
JAKARTA, KOMPAS.com - Perkuliahan pertanian organik di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, terutama di program sarjana, masih sebatas p...
-
Sampah yang berasal dari lingkungan pemukiman, industri, perdagangan, pasar dibawa oleh Dinas Kebersihan setiap kota ke tempat pembuangan ak...
-
JAKARTA (Suara Karya): Mengelola sampah warga DKI Jakarta saja sudah kewalahan, tetapi anehnya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Banta...
-
by industri18jeny Judul: EFEKTIFITAS EFFECTIVE MICROORGANISME (EM) DALAM MEMPERCEPAT PROSES PENGOMPOSAN SAMPAH ORGANIK (October 7, 2011) Fi...
-
Mar 20, '11 11:22 PM for everyone Mobil Hijau merupakan bagian dari konsep pendidikan bergerak yang dikembangkan oleh SIKIB (Solid...
Minggu, 11 Desember 2011
Pembangunan ITF Tak Akan Bebankan APBD DKI
INILAH.COM, Jakarta - Pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara yang akan dilakukan Dinas Kebersihan DKI Jakarta, dipastikan tidak akan membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2012.
Hal tersebut karena biaya pembangunan ITF Sunter akan ditanggung sepenuhnya oleh investor. Pengurus Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia DKI Jakarta, Mohammad Zulfikar, mengatakan pembangunan ITF dalam Kota Jakarta merupakan terobosan berani yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi persoalan sampah di Ibukota.
"Sudah saatnya, Pemprov DKI, melalui Dinas Kebersihan DKI melakukan terobosan untuk melakukan lelang investasi dalam peningkatan program pembangunan kota Jakarta. Setidak-tidaknya beban anggaran dalam APBD DKI untuk pengelolaan sampah bisa dicicil selama puluhan tahun," kata Zulfikar, Jakarta, Selasa (6/12/2011).
Langkah melakukan lelang investasi, lanjutnya, lebih efektif dan efisien daripada melakukan pinjaman ke luar negeri, karena pengembalian dana tidak akan menambah alokasi anggaran dalam APBD DKI. Selain itu, dalam lelang ini akan melibatkan investor yang merupakan gabungan perusahaan lokal dan asing, dapat menambah tenaga kerja serta menguntungkan warga Jakarta.
Ia melanjutkan,proses pengumuman lelang dan persiapan lelang, sudah sesuai dengan aturan hukum tentang lelang. Yaitu Perpres No. 56 tahun 2011 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur.
Tidak hanya itu, sudah ada surat persetujuan dari Ketua DPRD DKI Jakarta yang menyatakan persetujuan pelaksanaan lelang dilakukan terlebih dahulu, baru akan dibentuk panitia khusus (Pansus) ITF Sunter.[bay]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar