Sistem mekanis pengomposan adalah pengolahan mekanis dalam tabung komposter dan dapat memperoleh kompos setiap hari dan tidak butuh lahan yang luas (100-150 m2). Mesin ini berkapasitas 2-3 ton/hari dapat mengolah sampah organik sebanyak 8-10 m3 perhari, kapasitas sedang dan kecil juga dapat dilayani dengan dibawah 1 ton/hari sampai 100 kg/hari. Kami tawarkan kerjasama [engelolaan atau dengan sistem beli putus bila tertarik, hub kami 081384588749 atau WA: 081218234570
Entri Populer
-
Bahan dan Alat: 1 liter bakteri 5 kg hijau-hijauan/daun-daun segar (bukan sisa dan jangan menggunakan daun dari pohon yang bergetah berba...
-
Hingga Juli 2011, kerusakan lapisan ozon di Kutub Selatan mencapai 27 juta km 2 , kerusakan tersebut lebih besar dari Amerika Utara ya...
-
Proses penanganan emisi gas CO2 dengan menangkap dan menyimpannya merupakan salah satu teknologi yang membuat kita tetap dapat menggunakan b...
-
Suatu alat yang dinamakan plasmatron secara drastis dapat mengurangi asap yang berasal dari kendaraan bermotor. Alat tersebut telah diuji c...
-
Feldspar dengan bahan kimia: Aluminium Silikat dengan rumus kimia kompleks (Na, K, Ca) AlSi3Og; SiO2 dengan kandungan 90-94% feldspar dan 6...
-
JAKARTA, KOMPAS.com - Perkuliahan pertanian organik di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, terutama di program sarjana, masih sebatas p...
-
Sampah yang berasal dari lingkungan pemukiman, industri, perdagangan, pasar dibawa oleh Dinas Kebersihan setiap kota ke tempat pembuangan ak...
-
JAKARTA (Suara Karya): Mengelola sampah warga DKI Jakarta saja sudah kewalahan, tetapi anehnya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Banta...
-
by industri18jeny Judul: EFEKTIFITAS EFFECTIVE MICROORGANISME (EM) DALAM MEMPERCEPAT PROSES PENGOMPOSAN SAMPAH ORGANIK (October 7, 2011) Fi...
-
Mar 20, '11 11:22 PM for everyone Mobil Hijau merupakan bagian dari konsep pendidikan bergerak yang dikembangkan oleh SIKIB (Solid...
Kamis, 12 Januari 2012
Poktan Maju Sari Bikin Pupuk Organik Sendiri Senin, 09/1/2012 | Oleh Harian Jogja |
GUNUNGKIDUL—Meski hanya memanfaatkan alat penghancur sampah bantuan Pemkab Gunungkidul yang mangkrak di padukuhan tetangga, kelompok tani Maju Sari Padukuhan Lemah Abang, Desa Karangsari Kecamatan Paliyan mampu memproduksi pupuk organik.
Kegiatan usaha Poktan Maju Sari tersebut sudah berjalan setahun terakhir dan mampu memproduksi pupuk organik rata-rata 25 ton dalam setahun. Kini mereka mampu melayani kebutuhan pupuk organik petani di beberapa wilayah di Kecamatan Paliyan.
Keberhasilan Maju Sari tak lepas dari kegigihan Tukino dan Yuniasih. Pasangan suami istri ini menjadi motor kegiatan poktan.
“Kami bahagia sekali. Apa yang kami laukan dengan teman-teman ternyata ada pihak yang memperhatikan. Alat produksi penghancur sampah untuk pupuk ini hanya pinjman dari kampung sebelah. Bantuan alat ini semula hanya mangkrak dan kami minta untuk dimanfaatkan,” kata Tukino saat menerima kunjungan Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi dan rombongan wartawan, akhir pekan lalu.
Pertemuan dengan orang nomor dua di Pemkab Gunungkidul itu menjadi kesempatan paling berharga bagi Poktan Maju Sari. Dari persoalan modal, jatuh bangun dalam merintis usaha hingga minimnya sarana penunjang disampaikan secara polos kepada Wabup.
Pada kesempatan tersebut, Immawan menyatakan rasa bangganya atas kerja keras dan kegigihan Tukino dan Yuniasih serta petani Maju Sari. Wabup yakin usaha poktan Maju Sari yang dikerjakan dengan gigih ini akan mendapatkan pasar cukup cerah.
Menurut Wabup, Kecamatan Paliyan memiliki area pertanian seluas 2.000 hektare yang butuh pupuk organik. Padahal untuk setiap 10 ton pupuk organik, hanya mampu mencukupi kebutuhan satu hektare lahan.
“Artinya, kebutuhan pupuk organik cukup tinggi. Terlebih Maju Sari baru produksi 25 ton per tahun. Masih dibutuhkan Tukino-Tukino lain serta Yuniasih-Yuniasih lainnya untuk lebih memakmurkan Gunungkidul,” ujar Immawan. Ia berjanji akan segera berkoordinasi dua SKPD Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) serta Badan Pelaksana Penyuluh dan Ketahanan Pangan (BP2KP) untuk rencana uji laboratorium.
(JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar