Sistem mekanis pengomposan adalah pengolahan mekanis dalam tabung komposter dan dapat memperoleh kompos setiap hari dan tidak butuh lahan yang luas (100-150 m2). Mesin ini berkapasitas 2-3 ton/hari dapat mengolah sampah organik sebanyak 8-10 m3 perhari, kapasitas sedang dan kecil juga dapat dilayani dengan dibawah 1 ton/hari sampai 100 kg/hari. Kami tawarkan kerjasama [engelolaan atau dengan sistem beli putus bila tertarik, hub kami 081384588749 atau WA: 081218234570
Entri Populer
-
Sumber : Global scan. Polling yang dilakukan di beberapa negara menunjukan kepedulian terhadap lingkungan penduduk dunia semakin rendah. ...
-
Membuat komposter sendiri di rumah dapat menggunakan berbagai wadah yang terdapat di rumah kita seperti ember, gentong, tong plastik, drum...
-
4.1. Pengelolaan Limbah B3 Pengelolaan limbah B3 dapat dilakukan beberapa macam pengelolaan atau bahkan hanya disimpan sementara dan diki...
-
Defenisi Kompos H asil penguraian dari campuran bahan-bahan organik oleh berbagai macam mikroba dengan kondisi lingkungan (temperatur ,...
-
Mungkin masih melekat di ingatan kita tentang peristiwa longsor di TPA Leuwigajah pada tahun 2005 yang menewaskan 157 orang. Setelah peris...
-
Isidorus Lilijawa, Anggota DPRD Kota Kupang TINGGAL menghitung hari Kota Kupang segera memiliki wali kota dan wakil wali kota baru. E...
-
I. PENDAHULUAN Sebagai bahan yang karena sifat karakteristiknya mudah dibentuk, tahan lama (durable), dan dapat mengikuti trend permint...
-
JAKARTA: Pemprov DKI Jakarta meminta seluruh perusahaan pengembang di lima wilayah DKI Jakarta membangun fasilitas pengolahan sampah berbasi...
-
Beberapa hari ini, seluruh media massa di Indonesia memberitakan mengenai protes petani akibat rencana pemerintah mengurangi subsidi pupuk u...
-
Sampah senantiasa menjadi masalah cukup besar bagi lingkungan. Sampah berbau busuk dan membawa bakteri dan kuman dalam jumlah yang tak ter...
Kamis, 12 Januari 2012
Poktan Maju Sari Bikin Pupuk Organik Sendiri Senin, 09/1/2012 | Oleh Harian Jogja |
GUNUNGKIDUL—Meski hanya memanfaatkan alat penghancur sampah bantuan Pemkab Gunungkidul yang mangkrak di padukuhan tetangga, kelompok tani Maju Sari Padukuhan Lemah Abang, Desa Karangsari Kecamatan Paliyan mampu memproduksi pupuk organik.
Kegiatan usaha Poktan Maju Sari tersebut sudah berjalan setahun terakhir dan mampu memproduksi pupuk organik rata-rata 25 ton dalam setahun. Kini mereka mampu melayani kebutuhan pupuk organik petani di beberapa wilayah di Kecamatan Paliyan.
Keberhasilan Maju Sari tak lepas dari kegigihan Tukino dan Yuniasih. Pasangan suami istri ini menjadi motor kegiatan poktan.
“Kami bahagia sekali. Apa yang kami laukan dengan teman-teman ternyata ada pihak yang memperhatikan. Alat produksi penghancur sampah untuk pupuk ini hanya pinjman dari kampung sebelah. Bantuan alat ini semula hanya mangkrak dan kami minta untuk dimanfaatkan,” kata Tukino saat menerima kunjungan Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi dan rombongan wartawan, akhir pekan lalu.
Pertemuan dengan orang nomor dua di Pemkab Gunungkidul itu menjadi kesempatan paling berharga bagi Poktan Maju Sari. Dari persoalan modal, jatuh bangun dalam merintis usaha hingga minimnya sarana penunjang disampaikan secara polos kepada Wabup.
Pada kesempatan tersebut, Immawan menyatakan rasa bangganya atas kerja keras dan kegigihan Tukino dan Yuniasih serta petani Maju Sari. Wabup yakin usaha poktan Maju Sari yang dikerjakan dengan gigih ini akan mendapatkan pasar cukup cerah.
Menurut Wabup, Kecamatan Paliyan memiliki area pertanian seluas 2.000 hektare yang butuh pupuk organik. Padahal untuk setiap 10 ton pupuk organik, hanya mampu mencukupi kebutuhan satu hektare lahan.
“Artinya, kebutuhan pupuk organik cukup tinggi. Terlebih Maju Sari baru produksi 25 ton per tahun. Masih dibutuhkan Tukino-Tukino lain serta Yuniasih-Yuniasih lainnya untuk lebih memakmurkan Gunungkidul,” ujar Immawan. Ia berjanji akan segera berkoordinasi dua SKPD Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) serta Badan Pelaksana Penyuluh dan Ketahanan Pangan (BP2KP) untuk rencana uji laboratorium.
(JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar