Sistem mekanis pengomposan adalah pengolahan mekanis dalam tabung komposter dan dapat memperoleh kompos setiap hari dan tidak butuh lahan yang luas (100-150 m2). Mesin ini berkapasitas 2-3 ton/hari dapat mengolah sampah organik sebanyak 8-10 m3 perhari, kapasitas sedang dan kecil juga dapat dilayani dengan dibawah 1 ton/hari sampai 100 kg/hari. Kami tawarkan kerjasama [engelolaan atau dengan sistem beli putus bila tertarik, hub kami 081384588749 atau WA: 081218234570
Entri Populer
-
Feldspar dengan bahan kimia: Aluminium Silikat dengan rumus kimia kompleks (Na, K, Ca) AlSi3Og; SiO2 dengan kandungan 90-94% feldspar dan 6...
-
BEKASI (Pos Kota) – Warga Kota Bekasi, Jawa Barat siap-siap daerahnya menjadi lautan sampah selama setahun ke depan. Ini bakal terjadi apabi...
-
Di dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 28/Permentan/SR.130/5/2009 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah, dikenal istila...
Kamis, 12 Januari 2012
Rahudman optimis Medan 2012 bebas sampah Warta: TEGUH YUDI TRI PRASETYO (WASPADA ONLINE)
MEDAN - Setelah sebelumnya dinilai kurang maksimal oleh Walikota Medan, Rahudman Harahap, dalam mencanangkan Medan Bebas Sampah pada April 2011 silam, pencanangan Kota Medan Bebas Sampah kembali digalakkan pada Juni 2012 nanti.
Untuk itu seluruh pihak terkait diminta menyusun strategi mengurangi sampah di Kota Medan. Dinas Kebersihan Kota Medan dan seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) yang langsung berhubungan dengan masyarakat harus memilki strategi persampahan, sehingga tidak ada lagi penumpukan sampah di tingkat lingkungan. Peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan dan menjaga agar sampah tetap dibuang di tempat yang semestinya sangat memiliki peranan yang besar serta penting.
join_facebookjoin_twitter
Analis kebijakan publik dari Universitas Negeri Medan (Unimed), Hidayat, mengatakan, sampah rumah tangga bisa ditekan dan dikontrol apabila para masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih dan memilah sampah mana yang merupakan organik maupun non organik. Pemerintah melalui camat atau kepala lingkungan dituntut aktif dalam memberikan penyuluhan serta sosialisasi soal kebersihan lingkungan, karena selain mewujudkan Kota Medan Bebas Sampah juga turut serta mencegah datangnya banjir. "Bila perlu diadakan perlombaan kebersihan tingkat kecamatan, jadi pemenang mendapatkan sejumlah uang yang juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kebersihan dan menambah fasilitas kebrsihan di lingkungan tersebut," ujarnya hari ini.
Sebelumnya, demi mendukung program ini, walikota berencana untuk memberlakukan sanki tindak pidana ringan bagi pihak atau perorangan yang tidak mendukung program Medan Bebas sampah tersebut.
Menanggapi hal ini, Hidayat mempertanyakan sanksi tindak pidana ringan yang seperti apa yang akan diberikan kepada para pelanggar aturan tersebut, dirinya menuntut kejalasan sanksi ini.
Sebagai informasi, walikota juga mengingatkan seluruh pihak termasuk kepling di setiap kecamatan harus bertanggung jawab penuh menjaga kebersihan lingkungannya, termasuk sampah. Untuk masalah ini, walikota mengaku akan segera melakukan evaluasi pada kinerja kepling. Rahudman juga menyatakan tidak membuang sampah sembarangan juga dimulai dari kepling agar menjadi contoh bagi masyarakat.
Selain itu, bagaimana mewadahi sampah di lingkungan dan jangan sampai berani-berani membuang sampah ke sungai. "Kesejahteraan akan saya tingkatkan jadi kepada seluruh kepling harus siap membersihkan seluruh lingkungannya," ucap Rahudman.
Editor: ANGGRAINI LUBIS
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar