Entri Populer

Rabu, 26 September 2012

Lelang Tempat Pengelolaan Sampah Dibatalkan

JAKARTA (Pos Kota) – Lelang tempat pengolahan sampah terpadu dalam kota Intermediate Treatment Facilities (ITF) Sunter, Jakarta Utara, batal digelar. Hal ini lantaran ketiga perusahaan peserta lelang belum memenuhi syarat administrasi yang ditentukan.

Syaratnya adalah belum menyerahkan bank statement (pernyataan bank) yang menjamin dana dalam rekening ketiga perusahaan tersebut merupakan milik sendiri dan bukan dana titipan.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Eko Bharuna, mengatakan seharusnya lelang tersebut digelar pada Jumat (7/9) di Balaikota. “Karena ketiga perusahaan tersebut belum memenuhi persyaratan administrasi paling penting yaitu bank statement, maka kami berikan kesempatan kepada untuk mendapatkannya. Untuk itu, kita batalkan pelaksanaan lelang hari ini,” kata Eko.

Pembatalan dilakukan, menurut Eko, merupakan langkah terbaik yang harus dilakukan. Pasalnya, Dinas Kebersihan tidak ingin proyek pembangunan ITF Sunter terhenti ditengah jalan karena perusahaan pemenang lelang investasi ternyata tidak mempunyai dana cukup untuk membangun ITF tersebut.
“Ini kan bukan lelang proyek biasa yang dananya dari APBD DKI, karena uangnya sudah disediakan Pemprov DKI. Tetapi ini lelang investasi, dana investasinya berasal murni dari investor. Jadi investor harus punya dana khusus untuk ITF. Nah kita tidak mau kalau hari ini ada uangnya, tetapi pas sudah menang lelang, dana di bank langsung menghilang. Lalu mandeg, berhenti dan mangkrak,” ujarnya.

BATAS WAKTU
Eko sudah mengetahui ketiga perusahaan tersebut memiliki dana investasi sebesar 30 persen dari total dana investasi ITF Sunter sebesar Rp1,3 triliun. Namun, ketiganya belum memiliki surat keterangan dari bank bahwa dana itu miliknya.
“Supaya lelang ini berjalan fair, jadi kita berikan waktu ketiga perusahaan ini untuk melengkapinya. Kami belum bisa menentukan batas waktunya kapan penyerahan bank statement. Kita harus diyakinkan ketiga perusahaan ini punya dana investasi itu,” tuturnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah satu rekomendasi DPRD DKI adalah perusahaan yang mengikuti lelang harus memiliki modal 30 persen dari total investasi Rp1,3 trilliun. Saat ini, ada tiga perusahaan yang lolos prakualifikasi akan mengikuti proses yang akan dilangsungkan di Balaikota DKI.
Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT Phoenix Pembangunan Indonesia (kerjasama dengan Singapura), PT Jakarta Green Initiatives (kerjasama dengan Jepang), dan PT Wira Gulfindo Sarana (kerjasama dengan India).(guruh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar