Entri Populer

Selasa, 10 Mei 2011

DKI Siap Bangun TPST di Sunter dan Marunda

Headline
Foto: Ist
Oleh:
Metropolitan - Jumat, 6 Mei 2011 | 05:33 WIB
INILAH.COM, 
 
Bekasi - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap merampungkan pembangunan fasilitas tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di kawasan Sunter dan Marunda.
 
"Hal ini kami lakukan untuk memiliki pengolahan sampah terpadu selain di Bantar Gebang Kota Bekasi," kata Kepala Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta, Eko Bharuna, di sela sosialisasi pengolahan sampah di Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (5/5/2011).

Menurut dia, pihaknya tak ingin hanya mengandalkan TPST Bantargebang dalam mengelola sampah warga DKI. Sebab, bila terjadi gangguan, pihaknya akan kebingungan mengatasi sampah yang rata-rata produksi tiap harinya mencapai 6.500 ton.

Fasilitas pengolahan sampah terpadu di Cakung-Cilincing seluas 7,5 hektare saat ini baru sanggup mengolah 300 ton sampah per hari. Secara bertahap, kapasitasnya akan terus ditambah hingga pada akhir tahun nanti ditargetkan dapat mengolah 1.200 ton sampah per hari.
Hasil pengolahan sampah di fasilitas terpadu ini berupa kompos dan gas metan yang dapat dimanfaatkan untuk memproduksi listrik.

Ada pun fasilitas pengolahan sampah terpadu seluas 4,5 hektare yang ada di Sunter, hanya disiapkan untuk memadatkan sampah sebelum kemudian dikirim ke Bantargebang.
"Dengan demikian dapat mengefektifkan sekaligus mengefisienkan pengiriman. Jadwal pengangkutan sampah bisa dikurangi," katanya.

Satu fasilitas pengolahan sampah lainnya berlokasi di Marunda, di atas lahan seluas 12 hektare. Meski direncanakan sanggup mengolah 1.500 ton sampah per hari, Eko belum dapat memastikan kapan fasilitas ini akan mulai dioperasikan.

"Masih menunggu kebijakan seputar Kawasan Ekonomi Khusus di Marunda. Sebab rencananya lahan tersebut tak hanya dibangun untuk fasilitas pengolahan sampah, tapi juga tujuan wisata terpadu," katanya
Selama ini, kata dia, kontrak kerja sama pemerintah DKI Jakarta dengan PT Godang Tua Jaya selaku pengelola TPST Bantargebang ialah pengolahan sedikitnya 4.500 ton sampah per hari.

"DKI Jakarta memang tak dilarang mengirimkan sampah lebih banyak daripada jumlah yang disepakati. Akan tetapi, kami berinisiatif untuk mendirikan fasilitas pengolahan sampah terpadu meskipun skala dan kapasitasnya masih kecil," ujarnya. [iaf/antara]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar