BEKASI, (PRLM).- Pemerintah provinsi DKI Jakarta berupaya menghilangkan ketergantungan akan pengelolaan sampah pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Setelah mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah terpadu di Cakung-Cilincing pada tahun 2009, dalam waktu dekat fasilitas serupa akan dibuka di Sunter, Jakarta Utara.
"Kami tak ingin hanya mengandalkan TPST Bantargebang. Takutnya jika terjadi masalah yang tak terduga, kami akan kebingungan mengatasi sampah yang rata-rata produksi tiap harinya mencapai 6.500 ton," ucap Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Bharuna di sela kunjungan bersama peserta Asosiasi Pemerintah Kota Se-Indonesia (Apeksi) Wilayah III ke TPST Bantargebang, Kamis (5/5).
Selama ini, kontrak kerja sama pemerintah DKI Jakarta dengan PT Godang Tua Jaya selaku pengelola TPST Bantargebang ialah pengolahan sedikitnya 4.500 ton sampah per hari. DKI Jakarta memang tak dilarang mengirimkan sampah lebih banyak daripada jumlah yang disepakati. Akan tetapi, mereka berinisiatif untuk mendirikan fasilitas pengolahan sampah terpadu meskipun skala dan kapasitasnya masih kecil.
Fasilitas pengolahan sampah terpadu di Cakung-Cilincing seluas 7,5 hektar saat ini baru sanggup mengolah 300 ton sampah per hari. Secara bertahap, kapasitasnya akan terus ditambah hingga pada akhir tahun nanti ditargetkan dapat mengolah 1.200 ton sampah per hari.
Hasil pengolahan sampah di fasilitas terpadu ini berupa kompos dan gas metan yang dapat dimanfaatkan untuk memproduksi listrik. Ada pun fasilitas pengolahan sampah terpadu seluas 4,5 hektar yang ada di Sunter, hanya disiapkan untuk memadatkan sampah sebelum kemudian dikirim ke Bantargebang. "Dengan demikian dapat mengefektifkan sekaligus mengefisienkan pengiriman. Jadwal pengangkutan sampah bisa dikurangi," katanya.
Satu fasilitas pengolahan sampah lainnya berlokasi di Marunda, di atas lahan seluas 12 hektar. Meski direncanakan sanggup mengolah 1.500 ton sampah per hari, Eko belum dapat memastikan kapan fasilitas ini akan mulai dioperasikan.
"Masih menunggu kebijakan seputar Kawasan Ekonomi Khusus di Marunda. Sebab rencananya lahan tersebut tak hanya dibangun untuk fasilitas pengolahan sampah, tapi juga tujuan wisata terpadu," katanya. (A-184/A-120)***
Sistem mekanis pengomposan adalah pengolahan mekanis dalam tabung komposter dan dapat memperoleh kompos setiap hari dan tidak butuh lahan yang luas (100-150 m2). Mesin ini berkapasitas 2-3 ton/hari dapat mengolah sampah organik sebanyak 8-10 m3 perhari, kapasitas sedang dan kecil juga dapat dilayani dengan dibawah 1 ton/hari sampai 100 kg/hari. Kami tawarkan kerjasama [engelolaan atau dengan sistem beli putus bila tertarik, hub kami 081384588749 atau WA: 081218234570
Entri Populer
-
Membuat komposter sendiri di rumah dapat menggunakan berbagai wadah yang terdapat di rumah kita seperti ember, gentong, tong plastik, drum...
-
Feldspar dengan bahan kimia: Aluminium Silikat dengan rumus kimia kompleks (Na, K, Ca) AlSi3Og; SiO2 dengan kandungan 90-94% feldspar dan 6...
-
1. PENDAHULUAN Pengolahan sampah di Makassar saat ini masih memakai sistem/pola lama, dimana sampah dari sumber sampah seperti peru...
-
Kontroversi penggunaan bioaktivator sengaja penulis sampaikan secara mendalam. Hal ini perlu dilakukan untuk meluruskan pemahaman yang sel...
-
SP/Hotman Siregar Kepala Sub Dinas Kebersihan Jakarta Timur, Unu Nurdin, memperhatikan para pekerja di pabrik pengomposan sampah organik di...
-
MENTERI Pertanian Suswono mengatakan, dengan kebijakan tersebut, diharapkan, penggunaan pupuk anorganik atau kimia oleh petani yang saat in...
-
MOL Bonggol Pisang ( bisa bahan lain ) Bahan: bonggol pisang 5 kg, gula merah 1/2 kg sampai 1 kg, air beras 10 liter. Cara pembua...
-
JAKARTA: Tempat pengolahan sampah terpadu dalam kota Intermediate Treatment Facilities Cakung Cilincing Jakarta berkapasitas 1.200 ton per h...
-
JAKARTA: Pemprov DKI Jakarta meminta seluruh perusahaan pengembang di lima wilayah DKI Jakarta membangun fasilitas pengolahan sampah berbasi...
-
1. Pendahuluan Meningkatnya pembangunan di segala bidang dewasa ini selain menimbulkan dampak positif juga menimbulkan dampak negatif yang...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar