Entri Populer

Minggu, 29 Mei 2011

TPST Rawasari, May 2010

Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Rawasari pertama kali dibangun pada tahun 2000 dengan dana APBD Pemda DKI Jakarta dalam Kegiatan Pengelolaan Sampah Kota secara Terpadu Menuju Zero Waste. Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai penyediaan sarana pengelolaan sampah skala kawasan di Jakarta. Pengelolaan TPST Rawasari dilaksanakan secara bersama antara Pusat Teknologi Lingkungan – BPPT (sebagai lembaga riset teknologi) dan Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Pada tahun 2005, TPST Rawasari dikembangkan oleh BPPT dengan memperluas bangunan pengomposan dan peningkatan kegiatan operasionalnya. Selanjutnya pada tahun 2007, di-install mesin-mesin daur ulang sampah sehingga performansi TPST Rawasari semakin lengkap.  
 
Saat ini pengembangan TPST Rawasari juga diintegrasikan dengan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang dilakukan oleh RW 01 dan RW 02 Kelurahan Cempaka Putih Timur- Jakarta Pusat. Di dalam kompleks Rawasari terdapat beberapa fasilitas pengelolaan sampah yaitu composting hall, pelbagai mesin daur ulang sampah anorganik, TPS Indoor, dan incinerator kecil. 
 
Saat ini, sebagian besar sampah yang tidak diolah sendiri oleh warga RW 01 dan 02 dibawa ke kompleks TPST Rawasari. Di TPST, sebagian sampah dikomposkan dan didaur ulang, dan sebagian lainnya dimasukkan ke TPS indoor untuk dipres dan diangkut ke TPA Bantargebang. Sebagian kecil residu sampah dibakar di dalam incinerator kecil. Dengan adanya integrasi pengolahan sampah di tingkat masyarakat dan di TPST Rawasari, volume sampah yang diangkut ke TPA menjadi berkurang sehingga mengurangi ongkos pengangkutan sampah dan memperpanjang umur TPA. 
 
Selain itu, didapatkan pula produk samping yang bermanfaat seperti pupuk kompos, produk daur ulang plastik, kertas, dsb. Model pengelolaan sampah tersebut dapat direplikasi di tempat lainnya sesuai dengan kondisi daerahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar