Entri Populer

Minggu, 26 Mei 2013

Jokowi Didesak Bangun Percontohan Kelola Sampah

TEMPO.COJakarta - Pengamat perkotaan, Yayat Supriatna, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membentuk zona percontohan pengelolaan sampah. Desakan ini muncul menyusul disahkannya Peraturan Daerah mengenai Pengelolaan Sampah oleh DPRD Jakarta, Selasa lalu, 21 Mei 2013.
Jokowi Didesak Bangun Percontohan Kelola Sampah  


"Zona percontohan ini sebagai bentuk sosialisasi dari perda," kata Yayat ketika dihubungi Tempo pada Ahad, 26 Mei 2013. Minimal dibutuhkan waktu tiga bulan untuk sosialisasi. Peraturan baru ini menggantikan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1988 tentang Kebersihan Lingkungan dalam Wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, dengan adanya zona percontohan maka pemerintah bisa mengukur seberapa efektifkah perda ini. Jika memang masih ada yang kurang, bisa diturunkan secara teknis melalui peraturan gubernur. "Sehingga perda ini punya kekuatan," ujar Yayat. 

Dosen Jurusan Teknik Planologi Universitas Trisakti ini meminta pemerintah serius dalam merealisasikan perda ini. "Jangan sampai kayak Perda Kawasan Asap Rokok," ujarnya. Dalam perda ini, Yayat menilai aturan mengenai sanksi dan segalanya seperti angin lalu saja.

Adapun Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta, Ubaidillah, meminta pemerintah harus tegas terhadap kalangan pabrik atau industri dalam penerapan perda ini. "Karena kalangan industri juga menyumbang sampah yang besar-besaran," katanya.

Menurut dia, jangan sampai pemerintah hanya menindak pelanggar jika mereka dari kalangan masyarakat kecil. Ubai mendesak pemerintah membentuk badan khusus di luar Dinas Kebersihan untuk menjalankan teknis perda ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar