Jakarta, Kompas - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan
mengembangkan bank sampah di tingkat kelurahan. Fungsinya, mengolah
sampah organik menjadi pupuk. Dengan begitu, beban tempat pembuangan
akhir sampah bisa berkurang.
Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah,
Rabu (6/6), mengatakan, saat ini baru ada satu bank sampah di Jakarta
Pusat, yakni Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Rawasari, Cempaka
Putih. ”Rencananya, di setiap kelurahan akan dibentuk bank sampah untuk
mengolah sampah organik dari warga setempat,” kata Saefullah.
Suku
dinas pertamanan dan suku dinas pertanian diminta menggunakan pupuk
kompos yang dihasilkan bank sampah. Upaya ini untuk merangsang produksi
pupuk sekaligus meningkatkan pemasukan sampah organik ke bank sampah.
Di
Jakarta Pusat, produksi sampah mencapai 1.200 ton per hari. Volume
sampah di waktu tertentu, seperti saat pergantian tahun, bisa mencapai
6.000 ton per hari. Sebagian besar sampah dibuang ke tempat pembuangan
akhir (TPA).
Payung hukum
Sri
Bebassari, pengamat persampahan sekaligus tenaga ahli di TPST Rawasari,
mengatakan, pengolahan sampah organik membutuhkan kesiapan dari sisi
kelembagaan dan payung hukum. ”Perlu kejelasan siapa yang akan mengolah
dan membiayai bank sampah atau TPST, apakah pemerintah atau swasta? Ini
juga perlu dibuatkan payung hukumnya,” ucap Sri.
Secara prinsip,
TPST sebenarnya berfungsi mengolah sampah agar tidak menumpuk ke TPA,
sedangkan produk pupuk merupakan hasil sampingan. Dia menambahkan,
ongkos pengangkutan sampah dari tempat penampungan sementara ke TPA
sebenarnya bisa dialihkan untuk membiayai tenaga pengolah sampah di bank
sampah.
”Pengolahan sampah organik bisa mengurangi pembuangan sampah ke TPA sampai 70 persen,” lanjutnya. (ART)
Sistem mekanis pengomposan adalah pengolahan mekanis dalam tabung komposter dan dapat memperoleh kompos setiap hari dan tidak butuh lahan yang luas (100-150 m2). Mesin ini berkapasitas 2-3 ton/hari dapat mengolah sampah organik sebanyak 8-10 m3 perhari, kapasitas sedang dan kecil juga dapat dilayani dengan dibawah 1 ton/hari sampai 100 kg/hari. Kami tawarkan kerjasama [engelolaan atau dengan sistem beli putus bila tertarik, hub kami 081384588749 atau WA: 081218234570
Entri Populer
-
Pada tiga tahun terakhir ini, di Indonesia telah berdiri sejumlah pabrik pupuk organik granul (POG). Kemunculan pabrik-pabrik POG ters...
-
4.1. Pengelolaan Limbah B3 Pengelolaan limbah B3 dapat dilakukan beberapa macam pengelolaan atau bahkan hanya disimpan sementara dan diki...
-
Defenisi Kompos H asil penguraian dari campuran bahan-bahan organik oleh berbagai macam mikroba dengan kondisi lingkungan (temperatur ,...
-
1. PENDAHULUAN Daur ulang merupakan upaya memanfaatkan kembali barang-barang yang dianggap sudah tidak memiliki nilai ekonomis, melalui...
-
Feldspar dengan bahan kimia: Aluminium Silikat dengan rumus kimia kompleks (Na, K, Ca) AlSi3Og; SiO2 dengan kandungan 90-94% feldspar dan 6...
-
Membuat komposter sendiri di rumah dapat menggunakan berbagai wadah yang terdapat di rumah kita seperti ember, gentong, tong plastik, drum...
-
Menurut UU-18/2008 tentang Pengelolaan Sampah , terdapat 2 kelompok utama pengelolaan sampah, yaitu: Pengurangan sampah (waste minimizatio...
-
Di dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 28/Permentan/SR.130/5/2009 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah, dikenal istila...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar