Sampah senantiasa menjadi masalah cukup besar bagi lingkungan. Sampah
berbau busuk dan membawa bakteri dan kuman dalam jumlah yang tak
terhitung. Tak ada orang yang menginginkan sampah. Tidak terhitung
berapa banyak cara dilakukan untuk membersihkan sampah. Setiap kali
membuang sampah padat, gas sampah tercipta, sehingga akhirnya
menimbulkan polusi udara. Selama ini pembuangan limbah padat di TPA
(Tempat Pembuangan Akhir) merupakan metode utama yang dipakai untuk
membuang limbah. Pembuangan limbah di TPA tidak menciptakan emisi gas
karbon namun tidak juga menghilangkan limbah padat.
Teknologi baru telah dikembangkan untuk
menghilangkan sampah padat tanpa menimbulkan polusi udara. Solusi
tersebut disebut teknologi biosphere dan melibatkan mesin biosphere.
Mesin biosphere membatasi pelepasan gas rumah kaca ke atmosfer dengan
melakukan proses penghapusan limbah menyeluruh di dalam ruangan
beroksigen terbatas.
Teknologi gasifikasi biosphere tidak menghentikan penghapusan sampah;
teknologi tersebut mampu memanfaatkan sampah yang mudah terbakar untuk
menghasilkan listrik. Mesin biosphere mengubah partikel limbah ke dalam
uap yang sangat panas yang mampu menggerakan generator listrik. Oleh
karena itu, tidak harus menghadapi kerugian untuk menghilangkan sampah,
dengan teknologi biosphere, setiap orang akan diuntungkan dengan
penghapusan limbah karena menghasilkan listrik.
Kemampuan mesin biosphere menghasilkan energi sangat efisien bahkan
kemampuan menghilangkan limbah dengan aman lebih baik. Tingkat efisiensi
mampu sama bahkan melampaui tenaga batu bara dan minyak. Tenaga
gasifikasi biosphere karena memiliki potensi untuk menggantikan bentuk
pembangkit tenaga, khususnya yang berkontribusi terhadap polusi.
Model paling tinggi teknologi gasifikasi adalah biosphere MKV yang
dipatenkan oleh Ronald Shanne Flynn dari True Green Energy Group.
Biosphere MKV telah disetujui oleh pemerintah Filipina dan fasilitas
biosphere di Filipina sedang dilakukan di San Fernando, Pampanga.
Republik Asia telah dihormati karena menjadi yang pertama dengan
mengkampanyekan Biosphere Zero Waste yang bertujuan untuk menghapuskan TPA dengan mengubah semua sampah yang ditemukan menjadi listrik ramah lingkungan.
Bayangkan, satu fasilitas mesin biosphere mampu mendaur ulang 720 ton
sampah dan menghancurkan 172 ton sampah non-daur ulang per hari.
Ditemukannya teknologi biosphere ini mungkin dapat membantu pemerintah
dalam mengatasi sampah yang menumpuk di TPA.
Semoga menjadi inspirasi
Sumber: ezinearticles.com dan tgeg-asia.blogspot.com
Sistem mekanis pengomposan adalah pengolahan mekanis dalam tabung komposter dan dapat memperoleh kompos setiap hari dan tidak butuh lahan yang luas (100-150 m2). Mesin ini berkapasitas 2-3 ton/hari dapat mengolah sampah organik sebanyak 8-10 m3 perhari, kapasitas sedang dan kecil juga dapat dilayani dengan dibawah 1 ton/hari sampai 100 kg/hari. Kami tawarkan kerjasama [engelolaan atau dengan sistem beli putus bila tertarik, hub kami 081384588749 atau WA: 081218234570
Entri Populer
-
Jika kita berjalan-jalan ke pasar tradisional, pastilah akan kita jumpai sampah sayur-sayuran dan buah-buahan yang berton-ton jumlahnya. Seb...
-
Kebonnanas, Wartakotalive.com Baru-baru ini, Kementerian Lingkungan Hidup menyampaikan substansi penting dari Peraturan Pemerintah Nomor ...
-
KOMPAS.com - Niat untuk berkurban itu terpatri di benak Yati (64) sejak lama. Pemulung yang tinggal di gubuk di kawasan Tebet, Jakarta, it...
-
TEMPO.CO , Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun depan akan menerapkan sistem pengolahan sampah berbasis bisnis. Garis besar kon...
-
Energi Listrik dari Biogas Dalam Era yang penuh krisis energi terutama yang terkait masalah krisis energi Listrik dimana akibat dampak krisi...
-
JAKARTA – DPRD DKI Jakarta mensahkan Rancangan Perda Pengelolaan Sampah menjadi Perda, Selasa (21/5). Aturan ini menggantikan Perda 5 Tahun...
-
Kepala Dinas Kebersihan, Unu Nurdin, mendorong agar Pemprov DKI segera membentuk Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pengelolaan sampah yan...
-
1. PENDAHULUAN Pengolahan sampah di DKI saat ini masih memakai sistem/pola lama, dimana sampah dari sumber sampah seperti perum...
-
JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah teriknya matahari yang menyengat dan hiruk-pikuk arus lalu lintas Jakarta, Fatturochman (47), tak m...
-
JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan pengelolaan sampah sebelumnya tidak memiliki landasan hukum walaupun Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 t...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar