Sebagian orang masih berpikir pupuk hayati merupakan nama lain dari
pupuk organik. Tetapi, tahukah Anda, keduanya memiliki kandungan dan
fungsi yang berbeda. Berikut merupakan penjelasan mengenai perbedaan
kedua pupuk ini.
Pupuk organik merupakan nama kolektif
untuk semua jenis bahan organik asal tanaman dan hewan yang mampu
dirombak menjadi unsur hara bagi tanaman. Pupuk organik telah melewati
proses rekayasa sehingga dapat berbentuk cair maupun padat.
Pupuk jenis ini mampu memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi
tanah. Sumber bahan organik dapat berupa kompos, sisa panen (jerami,
brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, dan sabut kelapa), limbah
ternak, dan limbah kota.
Pupuk organik ditujukan pada kandungan C-organik atau bahan organik
daripada kadar haranya. Nilai C-organik merupakan pembeda pupuk organik
dengan pupuk anorganik.
Sedangkan istilah pupuk hayati digunakan sebagai nama kolektif untuk
semua kelompok fungsional mikroba tanah yang berfungsi sebagai penyedia
hara dalam tanah. Penyedia unsur hara dalam tanah berlangsung melalui
peningkatan akses tanaman terhadap hara, misalnya cendawan mikoriza
arbuskuler, pelarutan oleh mikroba pelarut fosfat, dan perombakan oleh
fungi.
Penyediaan hara berlangsung melalui hubungan simbiotis atau
nonsimbiotis. Proses simbiotis berlangsung dengan kelompok tanaman
tertentu, sedangkan nonsimbiotis berlangsung melalui penyerapan hara
hasil pelarutan oleh kelompok organisme perombak.
Pupuk hayati tidak mengandung Nitrogen, Phospat, maupun Kalium. Pupuk
hayati mengandung mikroorganisme. Mikroorganisme ini mampu menghasilkan
Nitrogen dalam tanah dan menguraikan P dan K yang terikat dengan
senyawa lain.
Kelompok mikroba simbiotis ini meliputi bakteri bintil akar dan cendawan mikoriza. Penambahan N2 secara simbiotis dengan tanaman kehutanan yang bukan legum oleh aktinomisetes genus Frankia.
Kedua pupuk tersebut memiliki keunggulan yang mampu meningkatkan
kesuburan tanah. Anda hanya perlu memastikan kebutuhan lahan. Jika lahan
kurang akan unsur C, lebih baik Anda menggunakan pupuk organik. Namun,
jika kurang unsur hara, gunakan pupuk hayati. Tetapi, Anda juga dapat
menggunakan keduanya untuk menyediakan kebutuhan C dan unsur hara
sekaligus.
Sumber: Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan PertanianBadan
Penelitian dan Pengembangan Pertanian
dan migroplus-andalanparapetani.blogspot.com
Sumber foto: agrilands.net
Sistem mekanis pengomposan adalah pengolahan mekanis dalam tabung komposter dan dapat memperoleh kompos setiap hari dan tidak butuh lahan yang luas (100-150 m2). Mesin ini berkapasitas 2-3 ton/hari dapat mengolah sampah organik sebanyak 8-10 m3 perhari, kapasitas sedang dan kecil juga dapat dilayani dengan dibawah 1 ton/hari sampai 100 kg/hari. Kami tawarkan kerjasama [engelolaan atau dengan sistem beli putus bila tertarik, hub kami 081384588749 atau WA: 081218234570
Entri Populer
-
Mesin Intim-Izuma Zeolizar mampu memutus rantai pengolahan sampah. Hemat tempat, hemat energi, dan hemat biaya. Investasi baru bagi indus...
-
JAKARTA, KOMPAS.com -- DKI Jakarta, dengan lebih dari sembilan juta populasi menghasilkan sampah hingga lebih dari 6.500 ton per hari. Sam...
-
Tercantum dalam kontrak untuk mulai membangun dalam waktu setahun sejak tanda tangan kontrak. Dinas Kebersihan (Dinkes) DKI...
-
ITF merupakan teknologi pembakaran sampah modern yang menghasilkan asap sangat ramah lingkungan. Untuk mengurangi beban Tempat Pengolahan...
-
Tim peneliti dari University of Georgia berhasil mengembangkan cara baru memanfaatkan karbon dioksida di atmosfer dan mengubahnya me...
-
Penggunaan teknologi dalam mengolah sampah di DKI Jakarta, tampaknya sudah semakin mendesak. Mengingat sampah di DKI Jakarta semakin hari...
-
Berita utama harian Kompas 30 Juli 2012 “Puncak Mengancam Jakarta. Pemkab Bogor Akan Ubah Hutan Lindung Jadi Hutan Produ...
-
Berkaca dari Green-City and Green-Building di Jakarta >>...
-
Terdapat tiga fase dalam tata laksana vermicomposting, yaitu fase persiapan, pelaksanaan, dan perawatan. Fase persiapan meliputi penentuan...
-
oleh: kasam Pengarang : Dirjen HKI More About : cara mengurus hak paten ke pemerintah INTELECTUAL Property Rights (IPR) dike...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar