3.1. Limbah Organik
Limbah organik merupakan limbah yang berasal dari hewan dan tumbuhan, dan dapat terurai oleh bakteri menjadi bahan lain, seperti kompos dan atau gas methan. Pembahasan pada pengelolaan limbah organik ini dibatasi pada pembuatan kompos dan Sanitary Landfill,
3.1.1. Kompos
Pembuatan kompos dapat dilakukan dengan cara sederhana dan secara mekanis. Cara sederhana dilakukan dengan cara biopori dan windrows. Biopori dilakukan dengan cara pembuatan lubang secara vertikal dengan dimensi 30 x 30 x 80 cm. Lubang tersebut selanjutnya diisi dengan bahan organik dan ditutup bagian atasnya untuk menghindari bau ke lingkungan.
Pembuatan kompos dengan cara windrows dilakukan dengan cara membuat gundukan tanah membentuk jalur-jalur atau dari kayu atau bambu. Pembuatan windrows dimaksudkan sebagai tempat pengolahan limbah organik menjadi kompos dengan penyinaran dan pengaturan kelembaban melalui penyinaran. Limbah pada umumnya dicancah menjadi bagian kecil-kecil untuk memudahkan proses fermentasi oleh bakteri pengurai. Umumnya limbah organik yang diolah adalah dari jenis dedaunan dan buah-buahan, untuk menghindari timbulnya bau dari aktivitas pengolahan limbah.
Composter
Composter merupakan cara pengolahan kompos dengan cara mekanis yaitu dengan bantuan mesin yang digunakan untuk menciptakan kondisi baik temperatur, kelembaban dan kadar air dapat diatur sesuai dengan yang diinginkan. Ada beberapa jenis composter di dunia, namun yang jelas alat ini merupakan alat bantu untuk mengkondisikan pengolahan limbah organik didalam mesin secara optimal sehingga secara mekanis dan atomatik dapat memproduksi kompos setiap harinya. Berikut ini adalah merupakan salah satu contoh tipe komposter dari produk HotRot-New Zeland dengan tipe 1509.
Composter dapat berproduksi secara kontinyu dengan arti dapat difeeder setiap hari untuk mendapatkan hasil setiap hari. Walaupun dalam setting awalnya dilakukan dalam waktu 21 hari (3 minggu) untuk menghasilkan produk kompos secara mekanis dan otomatis. Kelebihan composter ini adalah :
1. Walaupun dengan space yang relatif kecil dapat menghasilkan produksi
kompos secara terus;
2. Bau relatif tidak ada, karena divakum dan disaring dalam media wood chip;
3. Relatif bersih dan mudah di kendalikan dan dikontrol kebersihannya;
4. Temperatur, kelembaban dan kadar air bahan dapat diatur sesuai dengan
Kondisi metabolisme bakteri pengurai;
5. Bahan baku lebih variatif, termasuk limbah makanan yang relatif bau.
Secara umum composter terdiri dari beberapa bagian antara lain:
1. Sorting table;
2. Alat pengumpan bahan (feeder point);
3. Tabung proses (Invessel);
4. Pompa vakum;
5. Air compressor;
6. Screw conveyor product
Tabel : Beberapa Contoh Tehnologi Composter Beserta Sistem dan
Kapaitasnya :
Manufacturer System
Type Capacity
ton/year
Active Compost
Rotating Drum 7,500
Allertex EcoSystems Ltd
Rotating Drum 7,800
Alpheco Composting Ltd Mobile batch composting units 2,000
American Bio Tech
Air lance unit 10,000
BW Organics Inc.
Rotating drum 2000
Civic Environmental Tower/silo composter 12,000
Fast Fermentation Ltd
Fixed batch container 5,500
Gicom b.v.
Fixed batch tunnels (and in-building composting) 17,000
HotRot Composting Systems Ltd Fixed drum with mixer 4,000
ORRTech Ltd
Fixed vertical tower continuous flow (ABPR approved in the UK) 1,450
TEG Environmental plc Fixed vertical tower continuous flow 8,000
Quorum Environmental Technology Ltd
(no website address available) Agitated (mechanically turned) bays 2,000
1) Sorting Table (Meja Pemilahan)
Sorting tabel atau meja pemilahan merupakan tempat pemilahan terhadap limbah makanan dari bahan-bahan pengotor yang tidak diinginkan dalam proses, antara lain pecahan kaca, keramik, logam dan plastik. Hal ini dihindari karena bahan-bahan ini tidak dapat diuraikan oleh bakteri pengurai melalui proses fermentasi. Selain itu kadar air dapat dikurangi dalam wadah segregasi area dengan cara menekan tumpukan limbah makanan sehingga kadar airnya dapat dikurangi melalui pemadatan dengan skipper, air hasil pemadatan akan turun secara grafitasi ke bak pengumpul di bawah meja, sedangkan padatannya berada di atas dimasukkan dalam willie bin kosong untuk diproses feeding.
Kadar air yang diinginkan dalam tabung adalah sekitar 40-50% yang secara praktis dapat dilakukan dengan uji remas (Squeeze test). Uji remas dilakukan dengan terlebih dahulu mencampur limbah makanan dengan media/bahan penyerap air berupa bahan organik yang mudah diurai oleh bakteri. Pada umumnya bahan yang dipakai adalah debu sisa pembakaran limbah organik/non organik, potongan dedaunan atau potongan kayu kecil (serbuk gergaji dan wood chip).
Kebanyakan limbah makanan yang berasal dari messhall, pemukiman atau perkantoran sekalipun, memiliki kadar air yang relatif cukup tinggi. Untuk mengatur kadar air dalam campuran bahan yang akan dimuat, maka dapat dilakukan dengan cara mencampurnya dengan woodchip/saw dust (serbuk gergaji) atau potongan daunan kering. Seberapa besar ratio campuran termaksud dapat ditentukan dengan hasil uji remas.. Berdasarkan pengalaman ratio perbandingan antara bahan makanan dan wood chip adalah 1:2. Dengan perbandingan seperti itu diharapkan kadar air dalam bahan campuran adalah sebesar 40-50%.
2) Alat Pengumpan Bahan
Bila invessel dengan posisi di atas lantai kerja dan buka-an feeder berada di atas, maka alat pengumpan dibutuhkan untuk mengangkat willybin naik ke atas dan menuangkan isinya ke dalam lubang feeder. Kebanyakan alat pengumpan didesign secara mekanis otomatis, mengangkat dan menuangkan bahan dan kembali ke posisi semula.
3)Tabung Proses (In-vessel)
Tabung proses terbuat dari logam yang dilapisi dengan bahan anti karat agar tidak mudah rusak akibat terjadinya karat oleh aktivitas fermentasi di dalam tabung. Tabung berbentuk silinder mendatar, dimana dibagian atasnya dipasang bahan fiber untuk tempat memonitor aktivitas di dalam tabung. Shaft akan berputar secara perlahan tiap 30 menit selama kurang lebih 2.45 menit. As ini akan memutar batangan besi yang dipasang menyilang pada beberapa segmen, sehingga dapat berfungsi sebagai alat pengaduk untuk menciptakan space/ruang bagi udara yang dipompakan kedalam tabung pada beberapa tempat. Bahan campuran limbah makanan dan wood chip yang dimasukkan akan masuk dari lubang feeder di bagian atas tabung dan akan ditempatkan pada salah satu ujung yang bertolak belakang dengan bagian pengambilan hasil di bagian ujung lain, sedangkan bahan yang telah dimasukkan sebelumnya akan menempati bagian lebih dalam, demikian seterusnya terhadap bahan yang telah dimasukkan lebih dahulu.
Monitoring temperatur dilakukan terhadap bahan pada berbagai segmen di dalam tabung dan pembacaannya dapat dilihat pada monitor pada panel atau dapat dilakukan dengan cara memasukkan termometer ke 5 bagian segmen tabung di bagian samping bawah. Bila operasi telah normal akan terjadi perbedaan temperatur yang significant terhadap segmen ketiga dibandingkan dengan awal dan bagian akhir tabung yang ada. Hal ini mengindikasikan telah terjadi proses penguraian oleh bakteri terhadap limbah campuran yang dimasukkan. Ada dua jenis bakteri yang berperan untuk melakukan penguraian, antara lain: bakteri an-aerob dan aerob. Untuk mengakomodir kondisi yang diinginkan oleh kedua jenis bakteri tersebut, setiap 30 menit shaft di bagian tengah vessel akan berputar secara perlahan dan akan menggerakkan potongan pengaduk yang dipasang secara vertikal terhadap shaft. Bersamaan dengan itu akan dihasilkan kompos melalui bagian lain tabung melalui screw conveyor. Dengan kapasitas 1 – 1.5 ton bahan campuran limbah makanan dan woodchip, akan dihasilkan sekitar 50-60% produk setiap harinya.
4) Pompa Vakum
Pompa vakum digunakan untuk menghisap dan menyalurkan gas-gas hasil fermentasi dan membersihkannya melalui media filter. Gas tersebut akan melewati media filter yang terbuat dari tumpukan woodchip dan gravel, keluar melalui pipa pvc di bagian dasar bak yang dibangun khusus. Pipa pvc ditaruh pada bagian dasar bin yang terbuat dari pasangan batako Pipa ini berada dalam lingkungan tumpukan gravel dan diberi lubang-lubang kecil untuk menyalurkan gas dan uap air yang disedot dari bagian atas vessel. Untuk menghindari terjadinya penyumbatan, pada bagian dasar media dengan susunan gravel perlu dimonitor dari ada tidaknya bau yang dikeluarkan dari tumpukan woodchip dan air dari bagian bawah yang keluar dari pipa kecil di bagian bawah. Bau dari gas yang dihasilkan dan juga yang terdapat dalam campuran bahan akan dapat ditekan, sehingga mengurangi bau di sekitar lokasi composter. Pompa vakum akan bekerja 24 jam dan untuk menjaga kinerja pompa, dapat dilakukan dengan cara pengecekan air yang terperangkap di bawah ujung pipa penyalur dan juga kapasitas bahan campuran bahan di bagian bawah feeding system. Bila campuran bahan melebihi tinggi dari bagian vessel/tabung dikawatirkan sebagian dari bahan akan tersedot oleh pompa untuk itu perlu dikurangi sampai batas tertentu.
Kemungkinan akan terdapat air yang terperangkap di dalam belokan pipa pralon, sebaiknya dikuras setiap pagi sebelum memulai aktivitas. Selain itu tumpukan woodchip yang berada di bagian atas tabung sebaiknya secara berkala diganti dengan yang baru. Hal ini disebabkan oleh karena uap dari pipa gas yang berada di bagian dasar kemungkinan akan menutup pori-pori wood chip sehingga efektifitasnya menurun bila dipakai dalam waktu yang lama. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah, tabung tidak boleh terkena air hujan, untuk menjaga memadattnya tumpukan oleh pengaruh air hujan yang mengisi rongga yang terdapat dalam tumpukan. Kemungkinan akan terbentuk air dari hasil penyedotan uap air dari vessel di bagian dasar tabung, sehingga perlu pipa penyalur di bagian dasar dan dialirkan keluar tabung dan masuk dalam kolam pengumpul. Air ini sebaiknya divakum secara berkala saat akan penuh.
5) Air Kompressor
Terdapat 2 jenis bakteri dalam campuran bahan yang akan diolah, yaitu bakteri aerob dan an-aerob. Kedua jenis bakeri ini memiliki peran penting dalam operasi composter. Untuk itu selain pengadukan, pemompaan udara yang akan membawa serta O2 bagi kegiatan metabolisme bakteri dilakukan secara berkala. Pemberian udara ke dalam tabung dilakukan tiap 2 menit selama 1 menit, dimasukkan pada 6 segmen di bagian samping tabung pada jarak yang sama satu dengan di sebelahnya. Untuk memastikan agar udara yang diinjeksi masuk dalam campuran, operator secara berkala membersihkan pipa inlet udara untuk menghindari terjadinya block/mampet oleh campuran bahan di dalam inlet udara. Udara yang diinjek ke bagian vessel akan tersebar secara merata keseluruh bagian, sehingga O2 yang terbawa oleh udara akan dapat membantu metabolisme oleh bakteri aerob. Hal lain yang perlu dicek oleh operator adalah pembersihan saringan udara di bagian samping air compressor.
6) Screw Conveyor
Pengeluaran hasil dari bahan dilakukan tiap 30 menit bersamaan dengan berputarnya as/shaft tabung. Bahan hasil olahan dari bagian dalam tabung akan diangkat secara berputar oleh screw ke bagian atas dan selanjutnya mencurahkannya ke dalam jumbo bag/willie bin yang ditaruh tepat di bawahnya. Selanjutnya setiap pagi operator akan membawa produk kompos ke lokasi pengumpulan produk yang letaknya berada dekat dengan lokasi invessel. Penempatan produk di produk storage selain berfungsi sebagai tempat pengumpulan, digunakan sebagai wadah untuk mematangkan hasil, karena mungkin sebagian bakteri masih melakukan proses penguraian.
3.1.2. Sanitary Landfill
Sanitarylandfill merupakan cara pengolahan akhir sampah padat pada lokasi pembuangan akhir dengan cara penimbunan dengan tanah urug setiap hari. Limbah yang ditimbun pada umumnya adalah limbah non organik/organik dan relatif tidak memiliki nilai ekonomis. Pada umumnya terdapat beberapa peralatan untuk mendukung operasional sanitary landfill, antara lain:
1. Jembatan timbang;
2. Segregasi area;
3. Jalan masuk dan jalan kerja;
4. Sel kerja dan alokasi sel berikutnya;
5. Pipa pengumpul air lindi dan pipa penyalur;
6. Pipa pengumpul dan penyalur gas methan;
7. Liner kedap air;
8. Leachate treatment;
9. Tanah penutup.
1) Jembatan Timbang
Jembatan timbang umumnya dipasang di pintu masuk lahan landfill yang digunakan untuk mengetahui berat dari limbah yang masuk ke dalam landfill. Petugas penerima landfill akan mencatat setiap dumptruk yang masuk, termasuk berat dari limbah yang masuk ke area landfill.
2) Segregasi Area
Segregasi area adalah tempat untuk memilah-milah sampah yang dikirimkan ke landfill untuk ditimbun. Ada kemungkinan sebagian campuran sampah masih memiliki nilai ekonomis yang dapat diolah lebih lanjut. Bahan-bahan ini setelah dipilah-pilah selanjutnya dikumpulkan menurut jenisnya di lokasi segregasi area.
3) Jalan Masuk
Jalan masuk yang ada terbuat dari tanah, untuk kegiatan konstruksi perlu diperkeras dengan batu belah dan sirtu . Selanjutnya perkerasan ditingkatkan dengan konstruksi Macadam dan dilapisi lapisan penetrasi (lapen) dengan tebal 5 cm.
Jalan operasional atau jalan kerja akan dibuat dalam lahan landfill untuk memudahkan alat-alat berat dan bahan bangunan mendekati areal/zone yang telah disediakan untuk areal kerja. Terdiri dari dua jenis, yaitu jalan operasi primer dan sekunder. Jalan operasi primer perkerasan lebih rendah daripada jalan masuk, dengan lebar 6 m, sedangkan jalan sekunder dengan lebar 4 m. Perkerasan jalan operasional dibuat seperti jalan masuk dengan tebal lapisan aspal penetrasi 3 cm.
Untuk mencegah terjadinya genangan pada badan jalan, seluruh permukaan jalan diusahakan dengan kemiringan 2-3 % ke arah tepi. Umur pakai jalan diperkirakan minimal 5 tahun dengan kemampuan dapat menahan beban truk 10 ton atau menahan pergerakan alat berat berupa buldozer/trackloader yang
melintas di atasnya.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan masuk ke daerah landfill, sebagai berikut:
- Lebar jalan harus memungkinkan untuk dilalui oleh 2 kendaraan pengangkut
sekaligus;
- Konstruksi jalan masuk harus disesuaikan dengan rencana penggunaan
landfill berikutnya.
4) Zona Kerja dan Alokasi Sel Berikutnya
Pengupasan lahan dimaksudkan untuk mempersiapkan lahan untuk dasar bangunan dan zona kerja pada lahan landfill. Dilakukan dengan cara pengerukan timbulan tanah yang ada pada lahan yang levelnya relatif tinggi dan dilanjutkan dengan pengupasan vegetasi penutup dan serasah (tanah bagian atas). Pengupasan lahan dilakukan dengan memperhatikan tinggi muka air tanah dangkal yaitu misalnya antara 4 s/d 10 m. Test perkolasi pada dasar lahan dilakukan agar mengetahui harga kelulusan tanah dan apakah diperlukan lapisan impermeabel (liner). Bila harga kelulusan tanah > 10-7 cm/det, maka liner harus dibuat agar infiltrasi kedalam air tanah dapat dicegah.
Zona kerja dipersiapkan sebagai areal untuk kegiatan penimbunan sampah setiap harinya. Di zona kerja akan disiapkan atau dipasang lapisan kedap air lindi, pipa cabang pengumpul air lindi dan pemasangan pipa penyalur air lindi di bagian dasar zona kerja.
Penyiapan zona kerja dapat dilakukan secara total atau bertahap. Zona kerja yang dilakukan secara bertahap dilakukan dengan cara menggali sebagian lokasi lahan zona kerja.
5) Pipa Pengumpul dan Penyalur Air Lindi
Pipa pengumpul dan penyalur air lindi merupakan 2 jenis sistem perpipaan yang saling terhubungkan satu dengan lainnya. Pipa cabang pengumpul berada hampir di seluruh bagian sel dan dipasang setelah liner dipasang di bagian dasar zona kerja. Pipa-pipa ini merupakan pipa-pipa pvc yang disusun menyerupai cabang pohon, dimana pada jarak tertentu di lubangi agar air lindi dapat masuk ke dalam pipa. Untuk menghindari terjadinya penyumbatan dalam aliran atau di lubang masuk, seluruh permukaan pipa di lapisi dengan gravel. Gravel akan menahan partikel dari limbah dan meloloskan air lindi kedalam pipa pengumpul. Bagian ujung pipa pengumpul diusahakan memiliki level yang lebih tinggi, sehingga air lindi akan mengalir dari bagian ujung yang memiliki level lebih tinggi kebagian tengah sel dan masuk ke dalam pipa penyalur dimana ukurannya relatif lebih besar dari pipa pengumpul. Pada umumnya posisi dari pipa penyalur berada di bagian tengah agar pendistribusian pipa cabang pengumpul menjadi merata.
Layout pipa pengumpul dan penyalur
Adapun gambaran sistem perpipaan untuk pengumpul dan penyaluran air lindi dapat dilihat pada gambar berikut ini.
Tipe layout pipa pengumpul dan pembuangan di lokasi landfill:
a. Tipe Linear, tipe ini baik untuk gradiaen besar dan landfill yang relatif kecil.
b. Tipe Cabang, banyak digunakan terutama untuk landfill yang ukurannya cukup besar dan biasanya ketebalan lapisan limbah/sampah relatif tipis sampai sedang.
c. Tipe Tangga, kebanyakan diterapkan pada landfill yang relatif datar dengan kemiringan yang kecil.
Struktur pipa pengumpul dan pemnyalur
Struktur pipa pengumpul dan penyalur dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Covered Conduit, strukturnya terdiri dari pipa yang dapat menyerap air lindi dengan cara pelapisan dengan gravel/kerikil;
b. Blind Conduit, strukturnya terdiri dari gabion dan pasangan gravel dan batu belah yang disusun sedemikian rupa untuk mengurangi tekanan dari lapisan sampah di atasnya dan berfungsi sebagai media filter bagi lanfill yang ada.
c. Kombinasi,strukturnya merupakan gabungan dari kedua struktur sebelumnya.
Produksi air lindi sebaiknya ditekan sekecil mungkin agar beban pengolahan di bagian leachate treatment menjadi berkurang dan hal ini akan mempengaruhi jumlah air lindi yang dibuang ke badan air. Beberapa cara yang dapat diterapkan untuk mengurangi jumlah air lindi terproduksi antara lain:
- Pastikan bahwa tidak ada aliran air tanah atau aliran air permukaan tidak ada yang masuk dalam pipa pengumpul atau penyalur dengan cara mengukur secara akurat terhadap tinggi muka air tanah dan mengalihkan aliran air permukaan (bila ada) saat konstruksi;
- Bila turun hujan sementara cover belum dibuat, lakukan penutup sementara dengan memasang terpal atau tanah liat;
- Pastikan penutup sementara memiliki gradien yang cukup untuk mengalirkan air yang ada ke tempat lain;
Diameter pipa dan kecepatan aliran
- Jumlah aliran yang menentukan diameter pipa dan kecepatan aliran dapat dihitung berdasarkan persamaan Kutta dan Manning;
- Standard kecepatan aliran biasanya berkisar antara 1 – 2.5 m/detik tergantung dari banyaknya air hujan dan air tanah yang masuk dalam sel;
- Diameter sebaiknya antara 20-30 cm untuk menyesuaikan waktu tinggal bila tidak ada hujan atau mencegah penyumbatan;
- Lubang pada pipa pengumpul dapat dihitung dengan persyaratan sebagai berikut: Jumlah lubang sebaiknya lebih dari 50 lubang per m2 dan luas lubang antara 150 – 200 cm2/m2;
Menghitung jumlah air lindi
Perhitungan jumlah air lindi diperlukan untuk menentukan dimensi pipa pengumpul dan pembuang. Hal ini dilakukan didasarkan pada kasus kapasitas dari pengolah air lindi tidak dapat menampung seluruh air lindi yang dihasilkan.
Dimensi pipa pengumpul
Dimensi pipa pengumpul dapat dilakukan dengan kondisi lahan yang ada, jenis tanah, karakteristik sampah dan jenis sampah yang akan diolah.
Dimensi pipa penyalur
- Standar aliran umumnya berkisar antara 1-2.5 m/detik, agar tidak terjadi penyumbatan dalam pipa penyalur;
- Adanya endapan dalam jangka waktu yang cukup lama kemungkinan terjadi, oleh karena itu pipa dengan diameter 60 cm sering digunakan untuk menghindari hal ini.
- Kecepatan aliran air lindi dapat dihitung berdasarkan rumus Kutta dan Manning.
6) Fasilitas Pembuangan Gas
Senyawa organik dalam kandungan sampah akan terurai dengan mikroorganisme yang ada dalam tanah menjadi gas methan,CO2, air dan garam anorganik. Pengolahan sampah menjadi gas sangat dipengaruhi oleh peran bakteri pengurai di dalam kandungan sampah, terdapat 2 jenis bakteri yaitu bakteri aerobik dan anaerobik. Bakteri aerobik akan menghasilkan sejumlah gas CO2, air, NH3, dan senyawa garam anorganik; sedangkan bakteri anaerobik akan menghasilkan gas methan, CO2, H2S, NH3 dan lain-lain.
Kehadiran bakteri aerobik sangat diinginkan, mengingat bakteri ini akan menguraikan bahan organik secara cepat dan pengaruh terhadap lingkungan relatif lebih kecil dibandingkan dengan bakteri anaerob.
Penguraian sampel secara anaerobik terutama terjadi apabila penimbunan selesai dilakukan dalam area penimbunan. Komposisi timbulan gas pada umumnya terdiri dari 50% gas methan dan hampir 50% CO2 dengan sejumlah kecil gas lain seperti H2S dan nitrogen dioksida. Hasil analisis terhadap timbulan gas secara umum dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel : Hasil Analisis Terhadap Timbulan Gas Secara Umum
Item Komposisi
Batas terendah Batas tertinggi Rata-rata
CH4 54.6 58,2 56,5
CO2 40,8 44,5 42,9
N2 0,1 1,6 0,5
O2 tr 0,4 0,1
CO 0 0 0
Berat khusus 0,959 0,989 0,959
Calorific value 5.210 5.560 5.390
7) Pemilihan Lokasi Landfill
Sebelum kegiatan perencanaan dilakukan sebaiknya dimulai dengan proses pendahuluan yaitu, pemilihan lokasi landfill. Landfill tidak dapat ditempatkan pada sembarang tempat, karena beberapa kemungkinan akan menimbulkan dampak negatif yang ditimbulkannya, seperti :
- Air lindi akibat air hujan yang turun dan sebagian akan mencuci tumpukan limbah padat pada zona penimbunan;
- Timbulnya gas dari hasil dekomposisi limbah yang bila tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan bau dan adanya bahaya kebakaran di sekitar lahan landfill;
- Nilai estetika relatif menurun di sekitar wilayah landfill termasuk jalan masuk ke lahan landfill;
- Persepsi dari masayarakat terhadap TPA, yang didasarkan pada adanya tanggapan masayarakat yang bersifat negatif akibat pengelolaan lahan TPA relatif tidak baik hampir di seluruh Indonesia;
Atas dasar hal tersebut di atas, sebuah lahan yang dianggap memenuhi kriteria dengan memenuhi minimal 3 kriteria:
- Layak teknis;
- Layak Socio-ekonomis;
- Layak lingkungan.
Layak teknis merupakan persyaratan yang terkait dengan kelayakan teknis lokasi (sitting kriteria atau SK SNI No. 03 tahun 1991) dan juga harus memperhitungkan kemampuan dari teknologi untuk melaksanakan bila terjadinya penyimpangan dari lokasi ideal.
Layak secara ekonomis diartikan sebagai kelayakan dari aspek ekonomis, dalam arti bila pengolahan akhir dengan menggunakan landfill lebih mahal dibandingkan dengan cara pengiriman ke lokasi yang memiliki kemampuan pengolahan yang baik, sebaiknya pengiriman lebih baik dipilih. Namun risiko yang dihadapi menjadi dominan mengingat potensi terjadinya ceceran atau pengolahan akhir di tempat lain tidak memenuhi standar yang ada.
Aspek lingkungan memiliki kontribusi yang tidak kalah penting dalam pengambilan keputusan atau saat pengoperasian lokasi landfill. Aspek ini akan memberikan data mengenai kondisi rona awal sebelum dikonstruksi, konstruksi dan saat operasional. Selain itu monitoring terhadap komponen lingkungan pada setiap tahapan akan menyajikan input apakah perencanaan dan pengoperasian memenuhi kriteria lingkungan atau tidak.
Aspek sosial banyak yang tidak memperhitungkannya, namun menjadi triger terhadap penolakan lokasi dan penghentian operasional. Ada banyak kasus di dunia, dimana aspek sosial menjadi sangat dominan dalam penentuan lokasi dan operasinal landfill.
Ketiga aspek di atas harus dipenuhi kelayakannya agar perencanaan dan pengoperasian landfill dapat berlangsung dengan baik.
8) Penutupan Lokasi
Penutupan lapisan sampah sebenarnya dilakukan secara bertahap. Ada tiga jenis tanah penutup yang disarankan, antara lain: penutup harian, antara dan penutup akhir.
Penutup harian
Penutup harian dilakukan setiap hari saat operasional hari itu akan berakhir, biasanya setiap sore sebelum jam operasional landfill berakhir di setiap harinya. Ketebalan lapisan berkisar antara 15 sampai 20 cm dengan jenis lempung (tanah liat). Adapun guna penutup harian antara lain:
- Mencegah sampah berserakan/bertebaran;
- Menghindari berkembang biaknya jenis serangga, terutama yang menyebarkan penyakit;
- Mengurangi bau yang tidak terkendali;
- Mencegah bahaya kebakaran;
- Melokalisir gas dalam wadah tertentu agar penanganannya lebih mudah dilakukan;
- Meningkatkan nilai estetika di sekitar landfill;
- Mengurangi jumlah air lindi yang terbentuk;
- Memudahkan penanganan erosi.
Penutup harian dimaintain agar memiliki gradien yang cukup agar dapat mengalirkan air hujan ke drainase agar terhindar dari genangan air yang ada di atas tanah penutup.Penutup yang baik dapat dilihat dari tidak terlihatnya sampah pada sel kerja yang ada dan tanah penutup menaungi sampah yang masuk hari itu.
Penutup Antara
Penutup antara diperlukan bila sejumlah sel telah mencapai ketinggian tertentu, maka perlu diberi lapisan penutup antara (intermediate) minimal dengan ketebalan 30 cm, dipadatkan dan diberi kemiringan untuk mengalirkan air hujan keluar dari atas lapisan penutup tersebut. Lapisan penutup antara tersebut bila dipadatkan dengan baik dan terpelihara dapat:
- Mencegah bahaya bagi kesehatan;
- Mencegah gangguan terhadap lingkungan;
- Mencegah kemungkinan bahaya kebakaran;
- Mengalirkan air hujan keluar dari permukaan penutup.
Jika dalam jangka waktu agak panjang diatasnya belum dilakukan penimbunan sampah baru, area tersebut hendaknya diperkuat untuk mencegah terjadinya erosi akibat air hujan di atas tanah penutup tersebut. Seluruh permukaan penutup antara diinpeksi secara teratur dan semua keretakan, kerusakan karena erosi diperbaiki.
Penutup Akhir
Setelah lokasi penuh, bagian permukan permukaan sampah yang sudah ditutup tanah oleh penutup harian dan antara maka secara keseluruhan di saat sel atau landfill akan penuh akan ditutup dengan lapisan akhir, yaitu penutup akhir. Ketebalan penutup akhir adalah sekitar 50 cm padat. Lapisan material penutup dipadatkan secara merata, digelar di atas semua permukaan timbunan (lift) yang terakhir.
Tanah penutup sebaiknya menggunakan tanah bagian atas (top soil) yang mempunyai yang mempunyai struktur tanah asli yang baik dan mengandung humus.
Tanah penutup akhir dengan ketebalan minimum 60 cm yang dipadatkan dapat:
- Mencegah munculnya serangga dari dalam sampah yang telah dipadatkan;
- Memperkecil keluarnya bau dan gas;
- Mencegah binatang/serangga membuat sarang di areal tumpukan sampah;
- Mencegah terjadinya genangan yang tidak terkendali;
- Dapat berfungsi sebagai tempat tumbuhnya vegetasi binaan;
- Dapat digunakan sebagai wilayah pemukiman dengan konstruksi terbatas.
Tanah penutup harus memiliki kemiringan yang cukup untuk menghindari terjadinya genangan di lahan landfill dan penutup akhir yang baik dapat dilihat pada tidak adanya ceceran sampah yang keluar dari tumpukan.
9) Standard Operasi Prosedur (SOP)
a. Petunjuk Umum Operasi
1. Semua timbulan limbah padat sebaiknya dalam lapisan tersendiri;
2. Ketebalan lapisan sampah pada waktu dilakukan pemadatan dengan alat
berat (buldoser, excavator, dll) tidak melebihi 60 cm agar pemadatan
berjalan optimal;
3. Bila semua lapisan telah dipadatkan sesuai dengan ketinggian yang
diinginkan, di atasnya ditaruh tanah penutup dari jenis clay dengan
ketebalan antara 15-20 cm.
4. Timbulan sampah tidak boleh dibiarkan tanpa penutup dalam periode
waktu lebih dari 24 jam;
5. Pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya longsor dan bahaya
kebakaran dengan memasang tanda-tanda yang sesuai;
6. Tindakan pencegahan terhadap kelangsungan hidup jenis serangga
pembawa penyakit seperti lalat, nyamuk, kecoa, tikus, dll termasuk
kemungkinan masuknya limbah yang mengandung B3 dan Medis;
7. Petugas di landfill sebaiknya diberi perlengkapan kerja yang baik, sehingga
terlindung dari bahaya bau, luka dan bahaya lainnya;
8. Petugas landfill diberi pengetahuan yang cukup terhadap kemungkinan
dampak dari pengoperasian lendfill sehingga mahir untuk pengoperasian
landfill;
b. Pencatatan harian
Petugas landfill setiap hari harus menyediakan buku catatan harian untuk mencatat informasi kegiatan di landfill, didalamnya termasuk:
1. Jumlah truk yang masuk dan kapasitas limbah yang dibawa;
2. Luas area sel yang ditebar dan dipadatkan;
3. kondisi cuaca secara visual;
4. Kondisi peralatan yang dipakai termasuk pre check sebelum digunakan;
5. Kondisi yang tidak normal/penyimpangan atau emergensi;
c. Kegiatan Operasi Landfill
Penempatan, penggelaran, pemadatan dan penutupan timbulan sampah dapat dilakukan dengan berbagai cara, tergantung dari kondisi lahan yang tersedia. Pemadatan sebaiknya dilakukan dengan buldoser dengan rantai dengan cara maju-mundur berkali-kali. Berdasarkan pengalaman pemadatan dapat dilakukan dengan buldoser 5-6 kali maju-mundur, dianggap cukup tingkat kepadatan yang diinginkan. Ada beberapa metoda digunakan untuk penyiapan sel, diantaranya: Metoda depresi, area dan trench/parit.
Metode depresi merupakan metode pembentukan sel sesuai dengan bentuk tanah aslinya. Metode area, penyiapan sel dilakukan dengan cara menggali lahan dan membentuk dinding pembatas, sehingga dapat meningkatkan daya tampung sel. Batas penutup sel hari sebelumnya dapat dijadikan dinding untuk penutupan berikutnya.
Metode parit, mirip dengan metode area, namun dilakukan penggalian parit untuk mendapatkan tanah penutup sampah hari itu.
d. Penurunan Sampah dari Truk
Penurunan sampah oleh operator truk sebaiknya dipandu oleh operator yang bertugas di landfill untuk menghindari pembuangan yang tidak terkendali, sehingga penggelaran, pemadatan dan penutupan sesuai dengan yang direncanakan.
e. Ukuran/ruang Kerja
Agar operasional efisien, ruang kerja sebaiknya dibatasi sekecil mungkin, sehingga tanah penutup yang dibutuhkan tidak terlalu banyak dan luas, sehingga jam kerja pemakaian alat berat dapat ditekan sehingga biaya dapat ditekan.
f. Penyebaran dan Pemadatan Sampah
Sampah yang telah dibongkar sebaiknya segera mungkin diratakan untuk memperlancar lokasi penurunan berikutnya. Penyebaran dan pemadatan sampah dilaksanakan dalam lapisan yang relatif tipis dengan ketebalan tiap lapisan tidak melebihi 60 cm. Selain itu ketebalan lapisan yang relatif tipis akan menyebabkan produktivitas peralatan menjadi rendah, sedangkan terlalu tebal akan menyebabkan pemadatan dengan alat berat menjadi kurang efektif.
Selain untuk meningkatkan umur landfill, pemadatan berfungsi untuk mencegah tempat berkembang biaknya serangga yang dapat menjadi sumber penyakit.
10) Penutupan Landfill
Perubahan struktur lapisan sampah yang terjadi dalam landfill akan berlangsung akibat banyak faktor, antara lain: Jenis dan jumlah sampah yang ditimbun, kualitas dan ketebalan lapisan tanah penutup, proses penghancuran dan pemadatan, prosedur operasi yang dilaksanakan serta kondisi geografi.
Jenis sampah yang dibuang akan menentukan proses dan struktur lapisan sampah. Sebagai contoh: sampah basah akan mengalami perubahan terutama kepadatannya yang berakibat lebih lanjut pada ketebalan lapisan sampah tersebut.
3.2. Limbah Non Organik.
Limbah non organic ini umumnya terdiri dari plastik, kaca, besi/Scrap metal dan lain sebagainnya Pembahasan mengenai Pengolahan limbah in akan diulas secara lengkap pada Bab VI yaitu Reduce, Reuse dan Recycle (3R).
3.3. Insinerator Non B3.
Bahan-bahan yang tidak termaksud katagori B3 dan kandungan air rendah dapat dilakukan pembakaran dengan insinerator. Contoh-contoh bahan yang dapat dibakar di insinerator antara lain : kertas, kardus/karton, kantong plastic tipis, sisa makanan kering dll. Sedangkan untuk jenis bahan dengan kandungan air ringgi seperti sisa makanan sebaiknya dilakukan pengeringan dahulu dengan dryer atau dapat dimanfaatkan sebagai campuran kompos.
Abu hasil pembakaran sebelum dikumpulkanatau dimanfaatkan terlebih dahulu di uju LC50 untuk memastikan tidak mengandung logam-logam berbahaya atau B3. Abu hasil pembakaran ini sangat subur karena hampir 100 % bahan organik habis terbakar dan sisanya adalah macro dan mikro elemen yang dibbutuhkan oleh tanaman seperti Fe, Mg, Ca dll.
Prosedure Insinerator :
• Melakukan segregasi sampah sebelum melakukan pembakaran. Untuk memastikan sampah yang boleh dibakar dan yang tidak.
• Sebelum melakukan pembakaran lakukan pengecekan rutin terhadap semua panel/peralatan mesin.
• Sebelum menyalakan mesin, berikan potongan-potongan kayu atau kardus yang mempunyai abu yang halus di dasar refraktori insinerator untuk mendapatkan panas/bara yang baik serta melindungi refraktori dari lelehan plastic dll.
• Sebelum memasukan sampah dalam bucket, lakukan penimbunan dahulu berat yang dianjurkan..
• Sebelum membaka sampah basah/makanan, terlebih dahulu memasukan bahan ketas/kardus kedalamnya sehingga tercapai temperature ideal 350°C – 400 °C..
• Berikan interval antara pembakaran sampah yang masuk selama 15 menit setiap jeda, untuk memberikan kesempatan agar sampah yang sebelumnya dapat terbakar..
• Jangan memasukan sampah kedallam insinerator secara continue terus-menerus, hal ini dapat menyebabkan rusaknya refraktori dan overheating.
• Dilarang memasukan atau menggunakan tongkat yang panjang untuk menuang dan memaksakan volume sampah. Pada saat panas refraktor akan sangat lunak, sehingga benturan benda asing akan sangat cepat untuk refraktori menjadi rusak/pecah.
• Dilarang membuka pintu abu “Ash door’ pada saat temperature sedang tinggi, karena dapat menyebabkan pemaksaan pendinginan yang sangat cepat lelaui udara/angina yang masuk. Hal ini akan menyebabkan Refraktori akan dapat segera rusak
3.4.Insinerator B3
Pada prinsipnya insinerator untuk B3 hampir sama dengan untuk yang non B3, hanya harus memenuhi ketentuan (Kep BAPEDAL 03/1995)
1. Memiliki Ijin pengoperasian sebagai insinerator B3 dari Kementerian Lingkungan Hidup.
2. Memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam perturan, antara lain :
• Jenis limbah yang boleh dibakar
• Waktu operasional
• Volume limbah per-bulan atau per hari
• Pengelolaan abu pembakaran
• Monitoring emisi
• Dll
Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah bahan Berbahaya dan Beracun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 1999 dan Kep. BAPEDAL 03/1995 mengenai baku mutu emisi gas buang dan kinerja peralatan insinerator.
1) Baku mutu emisi gas buang selama pembakaran limbah bahan berbahaya dan beracun dengan peralatan insinerator harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
Tabel : Baku Mutu Emisi Gas Buang dari Pengoperasian Peralatan
Insinerator.
No Parameter Kadar Maksimum
(mg/N.m3)
1 Partikel 50
2 Sulfur Dioksida (SO2) 250
3 Mitrogen Diokaida (NO2) 300
4 Hidrogen Flourida (HF) 10
5 Hidrogen Klorida (HCl) 70
6 Karbon Monoksida (CO) 100
7 Total Hidrokarbon (sebagai CH4) 35
8 Arsen (As) 1
9 Kadmium (Cd) 0,2
10 Kromuim (Cr) 1
11 Timbal (Pb) 5
12 Merkuri (Hg) 0,2
13 Talium (Ti) 0,2
14 Opasitas 10 %
Note : kadar maksimum dikoreksi terhadap 10 % Oksigen (O2) dan pada
kondisi normal (25 0C& 76 cm Hg) dan berat kering (dry basis).
2) Baku mutu peralatan insinerator pembakaran Bahan Berbahaya dan
Beracun untuk kegiatan harus memenuhi ketentuan Efisiensi Pembakaran
(EP) sebesar krang lebih 99 %.
3) Pemantauan, Secara terus menerus mengukur dan mencatat :
a. Waktu, sumber, jenis dan jumlah limbah bahan berbahaya beracunyang
dihasilkan (ton/bulan).
b. Jumlah (dalam satuan massa) dan komposisi limbah bahan berbahaya
dan beracun yang diumpankan ke dalam ruang baker pertama untuk
setiap kali pembakaran.
c. Temperatur gas baker di ruang baker pertama dan ruang bakar untuk
setiap kali pengoperasian incinerator.
d. Kecepatan alir gas saat keluar dari ruang bakar kedua
4) Mengukur emisi gas buang setiap 3 (tiga) bulan sekali yang meliputi :
a. Parameter sesuai dengan baku mutu
b. Parameter CO2 (dalam %)
c. Laju alir di cerobong (pada kondisi nyata).
Untuk ijin pembakaran limbah klinis (Rumah Sakit/Poliklinik) hampir sama dengan ijin Insinerator B3, hanya memerlukan persyaratan tambahan dalam handling/penanganannya sebelum dibakar di insinerator.
3.5. Lumpur Bor
Menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 045 Tahun 2006 tentang Pengeloalaan Lumpur Bor, Limbah Lumpur dan Serbuk Bor pada Kegiatan Pengeboran Minyak dan Gas Bumi antara lain :
A. Pembuangan akhir limbah Lumpur dan serbuk bor di lepas pantai
Upaya pengolahan dan pembuanagn limbah Lumpur dan serbuk bor
dilepas pantai mencangkup :
1. Pembuangan limbah Lumpur dari Lumpur bor berbahan dasar air.
Pada pengeboran eksplorasi, apabila uji LC50-96 jam dari Lumpur segar ternyata lebih besar atau sama dengan 30.000 ppm, maka limbah Lumpur dapat langsung dibuang ke lepas pantai, dan apabila hasil uji LC50-96 jam limbah Lumpur lebih kecil dari 30.000 ppm maka limbah Lumpur wajib dilaksanakan pengelolaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Pembuangan limbah Lumpur dari Lumpur bor berbahan dasar minyak dan sintetis.
Limbah lumpur dari lumpur bor berbahan dasar minyak dan sintetis dapat dipergunakan kembali (re-used) dan apabila dilakukan pembuangan wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Pembuangan serbuk bor.
Serbuk bor dengan kandungan minyak lebih kecil atau sama dengan 10 % (sepuluh persen) dapat dibuang langsung ke lepas pantai dan apabila kandungan minyak melebihi 10 % wajib dilaksanakan pengelolaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
B. Pembuangan akhir limbah Lumpur dan serbuk bor di darat
Upaya pengolahan dan pembuanagn limbah Lumpur dan serbuk bor di
darat mencangkup :
1. Pembuangan limbah Lumpur dari Lumpur bor berbahan dasar air.
a. Menyiapkan dan merancang tempat penampungan limbah sesuai
dengan jenis limbah yang diproses dan kondisi lokasi pengeboran.
b. Melakukan pengolahan pada tempat penampungan limbah, meliputi
1) Pemisahan limbah padat dan cair
2) Pemisahan minyak dan limbah cair
3) Pemisahan benda padat yang terlarut
c. Pemisahan limbah cair dan limbah padat dengan peralatan
2. Pembuangan limah Lumpur dari Lumpur bor berbahan dasar minyak
dan sintetis dan Pembuangan serbuk bor.
a. Limbah lumpur dari lumpur bor berbahan dasar minyak dapat
dipergunakan kembali (re-used) dan apabila dilakukan pembuangan
wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang
-undangan.
b. Proses pengolahan serbuk bor dari lumpur bor berbahan dasar
minyak diawali dengan pemisahan minyak dari padatan (deoiling).
Lumpur bor dari bahan dasar minyak tersebut dapat dipergunakan
kembali (re-used atau recycle). Terhadap padatannya dilaksnakan
pengolahan lebih lanjut sampai memenuhi baku mutu sesuai dengan
ketentuan peraturan perundangan.
C. Alternatif pembuangan limbah lumpur dan serbuk bor.
Pembuangan limbah lumpur dan serbuk bor dapat dilakukan dengan
melakukan injeksi ke formasi atau anulus atau dapat dilakukan dengan
teknologi lainnya.
DCRI (Drilling Cutting Re-Injection)
Adalah upaya re-injeksi lumpur bor ke dalam sumur-sumur bekas pemboran atau formasi tertentu yang memenuhi syarat agar tidak terjadi dampak terhadap lingkungan. Studi kelayakan yang menyeluruh penting dilakukan untuk mengidentifikasikan formasi mana yang paling sesuai untuk pembuangan limbah bor.
Berikut ini Mekanisme dan Gambar DCRI yang telah diimplementasikan di lapangan Tangguh Papua (2008).
Untuk melakukan DCRI ini, studi-studi teknis secara geologi dan mekanik perlu dilakukan untuk menggali lebih dalam isu-isu teknis di bawah ini :
• Apakah formasi yang dipilih memiliki cukup injektivitas, cukup aman dan murah secara teknis?
• Apakah formasi yang potensial untuk reinjeksi sanggup menampung volume semua limbah lumpur dan serbuk bor yang akan diinjeksikan?
• Apakah formasi yang potensial untuk reinjeksi memiliki sekat sekat yang kuat dan sanggup menahan limbah lumpur dan serbuk bor yang diinjeksikan untuk tidak mengalir ke atas dan ke bawah dimana kandungan potesial hidrokarbon berada.
• Apakah ada resiko pencemaran terhadap sumber air di atasnya
• Apakah ada resiko pencemaran terhadap sumber lapisan hidrokarbon yang potensial.
Sistem mekanis pengomposan adalah pengolahan mekanis dalam tabung komposter dan dapat memperoleh kompos setiap hari dan tidak butuh lahan yang luas (100-150 m2). Mesin ini berkapasitas 2-3 ton/hari dapat mengolah sampah organik sebanyak 8-10 m3 perhari, kapasitas sedang dan kecil juga dapat dilayani dengan dibawah 1 ton/hari sampai 100 kg/hari. Kami tawarkan kerjasama [engelolaan atau dengan sistem beli putus bila tertarik, hub kami 081384588749 atau WA: 081218234570
Entri Populer
-
Feldspar dengan bahan kimia: Aluminium Silikat dengan rumus kimia kompleks (Na, K, Ca) AlSi3Og; SiO2 dengan kandungan 90-94% feldspar dan 6...
-
BEKASI (Pos Kota) – Warga Kota Bekasi, Jawa Barat siap-siap daerahnya menjadi lautan sampah selama setahun ke depan. Ini bakal terjadi apabi...
-
Di dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 28/Permentan/SR.130/5/2009 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah, dikenal istila...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar