DEPOK - Sejak kemarin, Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) di Cipayung, Depok tak lagi berfungsi. Sebab, ratusan warga sekitar telah menutup TPA tersebut yang berlokasi di tengah pemukiman warga.
Warga sudah tak tahan dengan kondisi lingkungan di sekitar TPA Cipayung yang sudah 10 tahun beroperasi. Warga pun menghalau dan menutup gerbang TPA dengan dinding batu dan melarang setiap truk sampah yang hendak membuang.
Koordinator Aksi yang juga warga Cipayung, Asnawi meminta pemerintah kota untuk memperhatikan nasib dan kesehatan warga yang setiap hari selama bertahun - tahun menghirup bau sampah yang tak sedap. Selain itu warga juga mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah di sekitar lingkungannya.
"Kami menunggu janji dan sikap wali kota, harusnya kami diperhatikan dan diutamakan karena tiap hari dilalui ratusan truk sampah. Kami ingin jalan diperbaiki, sarana kesehatan dilengkapi, sarana pendidikan juga," katanya kepada wartawan, Sabtu (22/1/2011).
Sedikitnya terdapat 54 truk sampah milik Dinas Kebersihan setiap hari mengangkut sampah ke TPA Cipayung. Untuk mengurangi volume sampah, Pemerintah Kota Depok membangun 19 Unit Pengolahan Sampah (UPS).
(ram)
Sistem mekanis pengomposan adalah pengolahan mekanis dalam tabung komposter dan dapat memperoleh kompos setiap hari dan tidak butuh lahan yang luas (100-150 m2). Mesin ini berkapasitas 2-3 ton/hari dapat mengolah sampah organik sebanyak 8-10 m3 perhari, kapasitas sedang dan kecil juga dapat dilayani dengan dibawah 1 ton/hari sampai 100 kg/hari. Kami tawarkan kerjasama [engelolaan atau dengan sistem beli putus bila tertarik, hub kami 081384588749 atau WA: 081218234570
Entri Populer
-
Thursday, 08 January 2015, 12:49 WIB Sampah di Kali Krukut REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa ...
-
Kebonnanas, Wartakotalive.com Baru-baru ini, Kementerian Lingkungan Hidup menyampaikan substansi penting dari Peraturan Pemerintah Nomor ...
-
TEMPO.CO , Jakarta - Pengamat perkotaan, Yayat Supriatna, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membentuk zona percontohan pengelo...
-
JAKARTA – DPRD DKI Jakarta mensahkan Rancangan Perda Pengelolaan Sampah menjadi Perda, Selasa (21/5). Aturan ini menggantikan Perda 5 Tahun...
-
Membuat komposter sendiri di rumah dapat menggunakan berbagai wadah yang terdapat di rumah kita seperti ember, gentong, tong plastik, drum...
-
TEMPO.CO , Jakarta - PT Pertamina (Persero) akan mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 120 Megawatt. Proye...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar