TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemprov DKI akan menggandeng pihak swasta untuk membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter dengan tujuan agar pembangunan tersebut tidak terlalu membebani APBD DKI.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebersihan DKI, Eko Bharuna, yang mengatakan pembangunan ITF Sunter akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Daerah dan Swasta (KPS) dalam pengadaan infrastruktur. Skema KPS dipilih lantaran lahan seluas lima hektar di Sunter dimiliki murni oleh Pemprov DKI. "Kita libatkan swasta untuk membangun dan mengoperasikannya ITF Sunter ini. Pola kerjasamanya dengan Build, Operate, and Transfer (BOT). Langkah ini diambil agar pembangunannya tidak terlampau membebani APBD DKI karena investasinya disiapkan investor," ujar Eko, Rabu (10/8/2011) di Balai Kota.
ITF Sunter ini rencananya akan dilelang untuk pengerjaan proyeknya pada September 2011. Sementara itu, untuk pengembangan ITF Cakung-Cilincing, Eko menuturkan bahwa hal itu akan dilakukan secara bertahap. Saat ini ITF Cakung-Cilincing sudah beroperasi, namun baru akan launching penerapan teknologi MBT Januari 2012, dan pada Juli 2012 baru akan beroperasi penuh.
Eko menambahkan, jajaranya siap menyukseskan kebijakan Gubernur DKI untuk membangun ITF dan Sentra 3R di kota Jakarta. Menurutnya hal ini merupakan program proritas Gubernur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2007-2012. "Sentra 3R ini direncanakan juga dibangun di lokasi Asrama Dinas Kebersihan Pesanggrahan Jakarta Selatan bekerjasama dengan Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PLP PU)," imbuhnya.
Editor : budi_pras
Sistem mekanis pengomposan adalah pengolahan mekanis dalam tabung komposter dan dapat memperoleh kompos setiap hari dan tidak butuh lahan yang luas (100-150 m2). Mesin ini berkapasitas 2-3 ton/hari dapat mengolah sampah organik sebanyak 8-10 m3 perhari, kapasitas sedang dan kecil juga dapat dilayani dengan dibawah 1 ton/hari sampai 100 kg/hari. Kami tawarkan kerjasama [engelolaan atau dengan sistem beli putus bila tertarik, hub kami 081384588749 atau WA: 081218234570
Entri Populer
-
4.1. Pengelolaan Limbah B3 Pengelolaan limbah B3 dapat dilakukan beberapa macam pengelolaan atau bahkan hanya disimpan sementara dan diki...
-
Defenisi Kompos H asil penguraian dari campuran bahan-bahan organik oleh berbagai macam mikroba dengan kondisi lingkungan (temperatur ,...
-
1. PENDAHULUAN Daur ulang merupakan upaya memanfaatkan kembali barang-barang yang dianggap sudah tidak memiliki nilai ekonomis, melalui...
-
Pada tiga tahun terakhir ini, di Indonesia telah berdiri sejumlah pabrik pupuk organik granul (POG). Kemunculan pabrik-pabrik POG ters...
-
Feldspar dengan bahan kimia: Aluminium Silikat dengan rumus kimia kompleks (Na, K, Ca) AlSi3Og; SiO2 dengan kandungan 90-94% feldspar dan 6...
-
Membuat komposter sendiri di rumah dapat menggunakan berbagai wadah yang terdapat di rumah kita seperti ember, gentong, tong plastik, drum...
-
Menurut UU-18/2008 tentang Pengelolaan Sampah , terdapat 2 kelompok utama pengelolaan sampah, yaitu: Pengurangan sampah (waste minimizatio...
-
Di dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 28/Permentan/SR.130/5/2009 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah, dikenal istila...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar