Jakarta, Kompas - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan
mengembangkan bank sampah di tingkat kelurahan. Fungsinya, mengolah
sampah organik menjadi pupuk. Dengan begitu, beban tempat pembuangan
akhir sampah bisa berkurang.
Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah,
Rabu (6/6), mengatakan, saat ini baru ada satu bank sampah di Jakarta
Pusat, yakni Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Rawasari, Cempaka
Putih. ”Rencananya, di setiap kelurahan akan dibentuk bank sampah untuk
mengolah sampah organik dari warga setempat,” kata Saefullah.
Suku
dinas pertamanan dan suku dinas pertanian diminta menggunakan pupuk
kompos yang dihasilkan bank sampah. Upaya ini untuk merangsang produksi
pupuk sekaligus meningkatkan pemasukan sampah organik ke bank sampah.
Di
Jakarta Pusat, produksi sampah mencapai 1.200 ton per hari. Volume
sampah di waktu tertentu, seperti saat pergantian tahun, bisa mencapai
6.000 ton per hari. Sebagian besar sampah dibuang ke tempat pembuangan
akhir (TPA).
Payung hukum
Sri
Bebassari, pengamat persampahan sekaligus tenaga ahli di TPST Rawasari,
mengatakan, pengolahan sampah organik membutuhkan kesiapan dari sisi
kelembagaan dan payung hukum. ”Perlu kejelasan siapa yang akan mengolah
dan membiayai bank sampah atau TPST, apakah pemerintah atau swasta? Ini
juga perlu dibuatkan payung hukumnya,” ucap Sri.
Secara prinsip,
TPST sebenarnya berfungsi mengolah sampah agar tidak menumpuk ke TPA,
sedangkan produk pupuk merupakan hasil sampingan. Dia menambahkan,
ongkos pengangkutan sampah dari tempat penampungan sementara ke TPA
sebenarnya bisa dialihkan untuk membiayai tenaga pengolah sampah di bank
sampah.
”Pengolahan sampah organik bisa mengurangi pembuangan sampah ke TPA sampai 70 persen,” lanjutnya. (ART)
Sistem mekanis pengomposan adalah pengolahan mekanis dalam tabung komposter dan dapat memperoleh kompos setiap hari dan tidak butuh lahan yang luas (100-150 m2). Mesin ini berkapasitas 2-3 ton/hari dapat mengolah sampah organik sebanyak 8-10 m3 perhari, kapasitas sedang dan kecil juga dapat dilayani dengan dibawah 1 ton/hari sampai 100 kg/hari. Kami tawarkan kerjasama [engelolaan atau dengan sistem beli putus bila tertarik, hub kami 081384588749 atau WA: 081218234570
Entri Populer
-
Jika kita berjalan-jalan ke pasar tradisional, pastilah akan kita jumpai sampah sayur-sayuran dan buah-buahan yang berton-ton jumlahnya. Seb...
-
Kebonnanas, Wartakotalive.com Baru-baru ini, Kementerian Lingkungan Hidup menyampaikan substansi penting dari Peraturan Pemerintah Nomor ...
-
KOMPAS.com - Niat untuk berkurban itu terpatri di benak Yati (64) sejak lama. Pemulung yang tinggal di gubuk di kawasan Tebet, Jakarta, it...
-
TEMPO.CO , Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun depan akan menerapkan sistem pengolahan sampah berbasis bisnis. Garis besar kon...
-
Energi Listrik dari Biogas Dalam Era yang penuh krisis energi terutama yang terkait masalah krisis energi Listrik dimana akibat dampak krisi...
-
JAKARTA – DPRD DKI Jakarta mensahkan Rancangan Perda Pengelolaan Sampah menjadi Perda, Selasa (21/5). Aturan ini menggantikan Perda 5 Tahun...
-
Kepala Dinas Kebersihan, Unu Nurdin, mendorong agar Pemprov DKI segera membentuk Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pengelolaan sampah yan...
-
1. PENDAHULUAN Pengolahan sampah di DKI saat ini masih memakai sistem/pola lama, dimana sampah dari sumber sampah seperti perum...
-
JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah teriknya matahari yang menyengat dan hiruk-pikuk arus lalu lintas Jakarta, Fatturochman (47), tak m...
-
JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan pengelolaan sampah sebelumnya tidak memiliki landasan hukum walaupun Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 t...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar