Jakarta, Kompas - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan
mengembangkan bank sampah di tingkat kelurahan. Fungsinya, mengolah
sampah organik menjadi pupuk. Dengan begitu, beban tempat pembuangan
akhir sampah bisa berkurang.
Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah,
Rabu (6/6), mengatakan, saat ini baru ada satu bank sampah di Jakarta
Pusat, yakni Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Rawasari, Cempaka
Putih. ”Rencananya, di setiap kelurahan akan dibentuk bank sampah untuk
mengolah sampah organik dari warga setempat,” kata Saefullah.
Suku
dinas pertamanan dan suku dinas pertanian diminta menggunakan pupuk
kompos yang dihasilkan bank sampah. Upaya ini untuk merangsang produksi
pupuk sekaligus meningkatkan pemasukan sampah organik ke bank sampah.
Di
Jakarta Pusat, produksi sampah mencapai 1.200 ton per hari. Volume
sampah di waktu tertentu, seperti saat pergantian tahun, bisa mencapai
6.000 ton per hari. Sebagian besar sampah dibuang ke tempat pembuangan
akhir (TPA).
Payung hukum
Sri
Bebassari, pengamat persampahan sekaligus tenaga ahli di TPST Rawasari,
mengatakan, pengolahan sampah organik membutuhkan kesiapan dari sisi
kelembagaan dan payung hukum. ”Perlu kejelasan siapa yang akan mengolah
dan membiayai bank sampah atau TPST, apakah pemerintah atau swasta? Ini
juga perlu dibuatkan payung hukumnya,” ucap Sri.
Secara prinsip,
TPST sebenarnya berfungsi mengolah sampah agar tidak menumpuk ke TPA,
sedangkan produk pupuk merupakan hasil sampingan. Dia menambahkan,
ongkos pengangkutan sampah dari tempat penampungan sementara ke TPA
sebenarnya bisa dialihkan untuk membiayai tenaga pengolah sampah di bank
sampah.
”Pengolahan sampah organik bisa mengurangi pembuangan sampah ke TPA sampai 70 persen,” lanjutnya. (ART)
Sistem mekanis pengomposan adalah pengolahan mekanis dalam tabung komposter dan dapat memperoleh kompos setiap hari dan tidak butuh lahan yang luas (100-150 m2). Mesin ini berkapasitas 2-3 ton/hari dapat mengolah sampah organik sebanyak 8-10 m3 perhari, kapasitas sedang dan kecil juga dapat dilayani dengan dibawah 1 ton/hari sampai 100 kg/hari. Kami tawarkan kerjasama [engelolaan atau dengan sistem beli putus bila tertarik, hub kami 081384588749 atau WA: 081218234570
Entri Populer
-
oleh: kasam Pengarang : Dirjen HKI More About : cara mengurus hak paten ke pemerintah INTELECTUAL Property Rights (IPR) dike...
-
Pada dekade terakhir beberapa peneliti di bidang pengelolaan limbah padat telah mengadakan penelitian tentang komposting Tandan Kosong K...
-
Membuat komposter sendiri di rumah dapat menggunakan berbagai wadah yang terdapat di rumah kita seperti ember, gentong, tong plastik, drum...
-
PENIPISAN LAPISAN OZON Sebab-sebab Penipisan Lapisan Ozon Lapisan ozon menunjukkan adanya ozon di atmosfer. Stratosfer merupakan lapisan...
-
Sampah organik yang dihasilkan oleh sebuah rumah tangga atau 1 kepala keluarga (KK) yang beranggota 5 orang (Bapak, Ibu, 2 anak dan 1 pemban...
-
Mendaur ulang lebih dari menyimpan sumber daya terbarukan dari tempat pembuangan akhir (mendaur ulang mengurangi pengaruh Anda terhadap li...
-
JAKARTA (Suara Karya): Mengelola sampah warga DKI Jakarta saja sudah kewalahan, tetapi anehnya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Banta...
-
Gas methan terbentuk karena proses fermentasi secara anaerobik (tanpa udara) oleh bakteri methan atau disebut juga bakteri anaerobik dan b...
-
Petani konvensional di tanah Sunda umumnya mengenal falsafah ”kadenge, kadeuleu, karampa, karasa” atau mendengar, melihat, meraba, dan meras...
-
Jakarta, Kompas - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan mengembangkan bank sampah di tingkat kelurahan. Fungsinya, mengolah sampah organik me...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar