VIVAnews - Setelah sempat terkatung-katung, rekomendasi Panitia
Khusus (pansus) DPRD DKI mengenai proses pembangunan pengolahan sampah
terpadu Intermediate Treatment Facilities (ITF) Sunter, Jakarta Utara,
akhirnya dikeluarkan. Kini ITF segera masuk proses lelang atau beauty
contest untuk memilih perusahaan pelaksana proyek.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Bharuna menjelaskan, dari 14
perusahaan peserta prakualifikasi, hanya tiga perusahaan yang lolos dan
berhak mengikuti lelang.
"Jadi ketiga perusahaan itu saling memaparkan proposal mereka untuk
membangun dan mengoperasikan ITF, sedangakan 11 perusahaan tidak lolos
administrasi," ujar Eko Bharuna Rabu, 20 Juni 2012.
Eko mengatakan, yang mengikuti tender adalah tiga perusahaan asing
yang bekerjasama dengan perusahaan lokal atau joint operation (JO).
Mereka harus memiliki modal minimal 30 persen dari biaya total
pembangunan ITF.
"Perusahaan yang ikut tender ITF harus mempunyai modal untuk memulai
pembangunan, syarat ini sudah kami sepakati bersama Badan Pengelola
Keuangan Daerah (BPKD) dan anggota dewan," tuturnya.
Menurut Eko, 30 persen dari total perkiraan nilai investasi berarti
Rp400 miliar. Sedangkan Rp900 miliar sisanya atau 70 persen bisa
pinjaman dari bank. Tiga perusahaan yang merupakan konsorsium asing dan
lokal tersebut adalah PT Wira Gulfindo Sarana yang menggandeng PT Ramky
dari India, PT Jakarta Green Iniciative bersama Hitachi dari Jepang, dan
PT Phoenix Pembangunan Indonesia bersama dengan Keppel Seghers dari
Singapura.
Kepala Bidang Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Kota (TPST), Iwan
Wardhana, menambahkan, ketiga perusahaan tersebut bakal diundang dan
diberikan dokumen pemilihan. "Kami hanya memberikan dokumen itu kepada
tiga perusahaan, mereka akan mempelajari selama sekitar sebulan,"
ujarnya.
Setelah itu mereka akan proses lelang yang akan digelar dengan
transparan dan dihadiri sejumlah ahli lingkungan, Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan akademisi dari UI,
Pemenang akan memperoleh hak konsesi Bangun, Guna, Serah (Build,
Operate, and Transfer/BOT) selama jangka waktu 25 tahun, setelah
berakhirnya masa konsesi, fasilitas yang terbangun menjadi milik Pemprov
DKI Jakarta.
Dengan kemampuan pengolahan sampah sekitar 1.200 ton sampah per hari,
maka Pemprov DKI akan membayar biaya pengolahan sampah ditetapkan
maksimal sebesar Rp400.000 per ton.
"Itu harga maksimal, karena kami pakai teknologi medium, di sejumlah
negara lain, yang teknologi lebih tinggi, ada yang mencapai Rp 1 juta
per ton, itulah mengapa kami buka lelang dengan peserta dari luar negeri
yang sudah berpengalaman dengan teknologi ITF ini, bukan perusahaan
sembarangan," terangnya.
Berbeda dengan pengolahan sampah sanitary landfill di Bantar Gebang,
yang tipping feenya hanya Rp 103.000 per ton. "Kami bisa olah sampah
dalam area tiga hektar, dan tidak ditumpuk tapi diolah menjadi listrik,
sisanya hanya 5 persen berupa abu," ungkapnya.
Selain itu, tonase sampah dan biaya angkut ke Bantargebang juga akan menurun, dan anggarannya bisa dialihkan ke ITF Sunter.
Nantinya, dalam kontrak juga disebutkan bahwa pemenang harus segera
membangun ITF. Jika dalam waktu satu tahun pemenang tidak memulai, bisa
dicabut kontraknya, atau dinilai gagal. Kontrak juga mencantumkan bahwa
ITF harus terus menerus beroperasi,
"Jadi minimal itu ada dua jalur pengolahan, kalau satunya sedang
dalam perawatan, satunya harus beroperasi terus, jika berhenti, mereka
akan kena sanksi," katanya.
Untuk listrik yang dihasilkan dari ITF, akan dibeli oleh PLN dan
keuntungannya menjadi milik operator. ITF Sunter didesain mampu mengolah
sampah minimal 1.000 ton/hari. Fasilitas berteknologi tinggi ini akan
dibangun di atas lokasi SPA Sunter saat ini.
Pembangunan ITF Sunter ini sudah mendapatkan rekomendasi dari Clinton
Climate Initiative (CCI). Organisasi nirlaba yang bergerak dalam bidang
penyelamatan lingkungan asal Amerika Serikat ini merekomendasikan
teknologi incinerator yang diterapkan di ITF Sunter.
Incinerator dipilih dengan pertimbangan teknologi ini hanya
menyisakan residu sekitar 10 persen dari total sampah yang diolah,
selain itu Incinerator mampu menghasilkan listrik yang tinggi (14 MW per
1.000 ton sampah), berpotensi mengurangi emisi Gas Rumah Kaca secara
signifikan dan telah teruji di banyak kota-kota besar Eropa dan Asia.
sumber: vivanews
Sistem mekanis pengomposan adalah pengolahan mekanis dalam tabung komposter dan dapat memperoleh kompos setiap hari dan tidak butuh lahan yang luas (100-150 m2). Mesin ini berkapasitas 2-3 ton/hari dapat mengolah sampah organik sebanyak 8-10 m3 perhari, kapasitas sedang dan kecil juga dapat dilayani dengan dibawah 1 ton/hari sampai 100 kg/hari. Kami tawarkan kerjasama [engelolaan atau dengan sistem beli putus bila tertarik, hub kami 081384588749 atau WA: 081218234570
Entri Populer
-
Feldspar dengan bahan kimia: Aluminium Silikat dengan rumus kimia kompleks (Na, K, Ca) AlSi3Og; SiO2 dengan kandungan 90-94% feldspar dan 6...
-
BEKASI (Pos Kota) – Warga Kota Bekasi, Jawa Barat siap-siap daerahnya menjadi lautan sampah selama setahun ke depan. Ini bakal terjadi apabi...
-
Di dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 28/Permentan/SR.130/5/2009 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah, dikenal istila...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar