JAKARTA: Pemprov DKI Jakarta meminta seluruh perusahaan pengembang di lima wilayah DKI Jakarta membangun fasilitas pengolahan sampah berbasis Intermediate Treatment Facilities (ITF).
Kepala Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta Eko Bharuna mengatakan pihaknya menargetkan sistem pengolahan sampah kawasan berlaku efektif pada 2012 setelah sebelumnya disahkan melalui peraturan daerah tentang sistem pengolahan sampah sendiri.
"Sebelum di-Perda-kan perlu dikasih contoh dulu, dan di PIK [Pantai Indah Kapuk] sudah melakukan pengolahan sampah yang akan dijadikan pilot project untuk kawasan pengembang lain," ujarnya, hari ini.
Menurut dia, sistem pengolahan sampah yang akan diterapkan di seluruh kawasan pengembang perumahan dan perkantoran DKI Jakarta ini menggunakan teknologi tinggi yang dapat membuat sampah rumah tangga dan perkantoran dimanfaatkan jadi sumber tenaga listrik dan kompos.
Selain itu, lanjut dia, sistem pengolahan sampah ini akan mereduksi sisa sampah yang terangkut Dinas Kebersihan hingga 90%.
"Kompos itu akan digunakan sendiri untuk misalnya taman-taman mereka sehingga terjadi pengurangan sampah sampai 10% karena yang 90% diolah sendiri," tegas dia.
Eko menjelaskan penerapan sistem pengolahan sampah di kawasan perumahan dan perkantoran mengacu jumlah produksi sampah per hari per kawasan yang mencapai 80-100 ton.
Dengan teknologi sistem pengolahan sampah yang ada memungkinkan produksi sampah ini akan dimanfaatkan sebagai sumber tenaga listrik kawasan. (hwi)
"Sebelum di-Perda-kan perlu dikasih contoh dulu, dan di PIK [Pantai Indah Kapuk] sudah melakukan pengolahan sampah yang akan dijadikan pilot project untuk kawasan pengembang lain," ujarnya, hari ini.
Menurut dia, sistem pengolahan sampah yang akan diterapkan di seluruh kawasan pengembang perumahan dan perkantoran DKI Jakarta ini menggunakan teknologi tinggi yang dapat membuat sampah rumah tangga dan perkantoran dimanfaatkan jadi sumber tenaga listrik dan kompos.
Selain itu, lanjut dia, sistem pengolahan sampah ini akan mereduksi sisa sampah yang terangkut Dinas Kebersihan hingga 90%.
"Kompos itu akan digunakan sendiri untuk misalnya taman-taman mereka sehingga terjadi pengurangan sampah sampai 10% karena yang 90% diolah sendiri," tegas dia.
Eko menjelaskan penerapan sistem pengolahan sampah di kawasan perumahan dan perkantoran mengacu jumlah produksi sampah per hari per kawasan yang mencapai 80-100 ton.
Dengan teknologi sistem pengolahan sampah yang ada memungkinkan produksi sampah ini akan dimanfaatkan sebagai sumber tenaga listrik kawasan. (hwi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar