Pupuk EM adalah pupuk organik yang dibuat melalui proses fermentasi menggunakan bakteri (microorganisme). Sampah organik dengan proses EM dapat menjadi pupuk organik yang bermanfaat meningkatkan kualitas tanah.
Beriikut langkah-langkah pembuatan pupuk menggunakan EM :
Pembuatan bakteri penghancur (EM).
Bahan-bahan :
* Susu sapi atau susu kambing murni.
* Isi usus (ayam/kambing), yang dibutuhkan adalah bakteri di dalam usus.
* Seperempat kilogram terasi (terbuat dari kepala/kulit udang, kepala ikan) + 1 kg Gula pasir (perasan tebu) + 1 kg bekatul + 1 buah nanas + 10 liter air bersih.
Alat-alat yang diperlukan :
Panci, kompor dan blender/parutan untuk menghaluskan nanas.
Cara pembuatan :
* Trasi, gula pasir, bekatul, nanas (yang dihaluskan dengan blender) dimasak agar bakteri lain yang tidak diperlukan mati.
* Setelah mendidih, hasil adonannya didinginkan.
* Tambahkan susu, isi usus ayam atau kambing.
* Ditutup rapat. Setelah 12 jam timbul gelembung-gelembung.
* Bila sudah siap jadi akan menjadi kental/lengket.
Perlu diperhatikan susu jangan yang sudah basi karena kemampuan bakteri sudah berkurang. Sedangkan kegunaan nanas adalah untuk menghilangkan bau hasil proses bakteri. Link: http://petanidesa.wordpress.com/2007...roorganism-em/
Cara Pembiakan Bakteri
Untuk menghemat biaya, bibit bakteri EM4 yang dibeli di toko atau koperasi Saprotan dapat dikembangbiakkan sendiri, sehingga kebutuhan pupuk organik untuk luas lahan yang ada dapat dipenuhi. Adapun prosedur pembiakan bakteri EM4 adalah sebagai berikut:
Bahan dan Komposisi:
1 liter bakteri
3 kg bekatul (minimal)
¼ kg gula merah/gula pasir/tetes tebu (pilih salah satu)
¼ kg terasi
5 liter air
Alat dan Sarana:
Ember
Pengaduk
Panci pemasak air
Botol penyimpan
Saringan (dari kain atau kawat kasa)
Cara Pembiakan:
Panaskan 5 liter air sampai mendidih.
Masukkan terasi, bekatul dan tetes tebu/gula (jika memakai gula merah harus dihancurkan dulu), lalu aduk hingga rata.
Setelah campuran rata, dinginkan sampai betul-betul dingin! (karena kalau tidak betul-betul dingin, adonan justru dapat membunuh bakteri yang akan dibiakkan).
Masukkan bakteri dan aduk sampai rata. Kemudian ditutup rapat selama 2 hari.
Pada hari ketiga dan selanjutnya tutup jangan terlalu rapat dan diaduk setiap hari kurang lebih 10 menit.
Setelah 3-4 hari bakteri sudah dapat diambil dengan disaring, kemudian disimpan dalam botol yang terbuka atau ditutup jangan terlalu rapat (agar bakteri tetap mendapatkan oksigend ari udara).
Selanjutnya, botol-botol bakteri tersebut siap digunakan untuk membuat kompos, pupuk cair maupun pupuk hijau dengan komposisi campuran seperti yang akan diuraikan dibawah ini.
Catatan: Ampas hasil saringan dapat untuk membiakkan lagi dengan menyiapkan air kurang lebih 1 liter dan menambahkan air matang dingin dan gula saja.
Sistem mekanis pengomposan adalah pengolahan mekanis dalam tabung komposter dan dapat memperoleh kompos setiap hari dan tidak butuh lahan yang luas (100-150 m2). Mesin ini berkapasitas 2-3 ton/hari dapat mengolah sampah organik sebanyak 8-10 m3 perhari, kapasitas sedang dan kecil juga dapat dilayani dengan dibawah 1 ton/hari sampai 100 kg/hari. Kami tawarkan kerjasama [engelolaan atau dengan sistem beli putus bila tertarik, hub kami 081384588749 atau WA: 081218234570
Entri Populer
-
Jika kita berjalan-jalan ke pasar tradisional, pastilah akan kita jumpai sampah sayur-sayuran dan buah-buahan yang berton-ton jumlahnya. Seb...
-
Kebonnanas, Wartakotalive.com Baru-baru ini, Kementerian Lingkungan Hidup menyampaikan substansi penting dari Peraturan Pemerintah Nomor ...
-
KOMPAS.com - Niat untuk berkurban itu terpatri di benak Yati (64) sejak lama. Pemulung yang tinggal di gubuk di kawasan Tebet, Jakarta, it...
-
TEMPO.CO , Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun depan akan menerapkan sistem pengolahan sampah berbasis bisnis. Garis besar kon...
-
Energi Listrik dari Biogas Dalam Era yang penuh krisis energi terutama yang terkait masalah krisis energi Listrik dimana akibat dampak krisi...
-
JAKARTA – DPRD DKI Jakarta mensahkan Rancangan Perda Pengelolaan Sampah menjadi Perda, Selasa (21/5). Aturan ini menggantikan Perda 5 Tahun...
-
Kepala Dinas Kebersihan, Unu Nurdin, mendorong agar Pemprov DKI segera membentuk Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pengelolaan sampah yan...
-
1. PENDAHULUAN Pengolahan sampah di DKI saat ini masih memakai sistem/pola lama, dimana sampah dari sumber sampah seperti perum...
-
JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah teriknya matahari yang menyengat dan hiruk-pikuk arus lalu lintas Jakarta, Fatturochman (47), tak m...
-
JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan pengelolaan sampah sebelumnya tidak memiliki landasan hukum walaupun Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 t...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar